ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 28, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Bireuen

Mulai Hari Ini, Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jembatan Krueng Tingkeum

Admin by Admin
Januari 18, 2026 | 07 : 24
in Bireuen
0
24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir, Pemerintah Percepat Pemulihan Akses
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.news | Banda Aceh – Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Pembatasan ini mulai berlaku pada Minggu (18/1) besok.

Juru Bicara Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah kerusakan struktur jembatan yang saat ini menjadi salah satu akses vital masyarakat.

“Pembatasan tersebut didasarkan pada hasil laporan dan evaluasi teknis, dengan pembatan ini kita berharap tidak ada lagi kendaraan yang nakal, yang memaksa menerobos jembatan ini meski muatannya melebihi kapasitas yang ditetapkan,” kata Murthalamuddin, Sabtu (17/1).

Ia menyebutkan bahwa jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan urat nadi transportasi masyarakat di jalur lintasan Banda Aceh-Medan. Jika jembatan darurat ini kembali rusak, maka akan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Aceh.

“Jembatan Krueng Tingkeum ini satu-satunya jembatan utama penghubung jalan nasional Medan-Banda Aceh,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan Dinas PUPR Bireuen, kata Murthalamuddin, kendaraan yang diizinkan melintas milai Minggu besok dibatasi pada kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2).

ADVERTISEMENT

Kemudian, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu, serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina. Selain itu, tinggi kendaraan tidak boleh melebihi empat meter dengan berat total maksimal 30 ton.

ADVERTISEMENT

Murthalamuddin menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi berupa putar balik. Pengemudi juga diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang memenuhi kriteria izin melintas.

“Langkah ini diambil demi keselamatan bersama dan untuk mencegah kerusakan lebih parah yang justru dapat memutus akses transportasi warga,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama aparat terkait akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif. “Saya mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kemaslahatan masyarakat luas,” pungkasnya.

134
Tags: Awe GeutahBanjir BireuenJembatan BailayJembatan Krueng Tingkeum
Previous Post

Gubernur Jambi Surati Presiden Prabowo, Minta Perlindungan Guru Usai Insiden Kekerasan di SMKN 3 Tanjab Timur

Next Post

Pascabencana Banjir dan Tanah Longsor, Umah Baca Telege Ilmu Pinjamkan Ribuan Buku Bacaan

Admin

Admin

Next Post
Pascabencana Banjir dan Tanah Longsor, Umah Baca Telege Ilmu Pinjamkan Ribuan Buku Bacaan

Pascabencana Banjir dan Tanah Longsor, Umah Baca Telege Ilmu Pinjamkan Ribuan Buku Bacaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In