• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 4, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Percepat Pembahasan Qanun PT Pasar Aceh, Fokus Benahi Regulasi agar Lebih Transparan dan Berkeadilan

Admin by Admin
November 4, 2026 | 15 : 01
in Banda Aceh
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh terus mematangkan pembahasan Rancangan Qanun tentang PT Pasar Aceh sebagai upaya memperkuat landasan hukum dan tata kelola perusahaan daerah tersebut. Pembahasan berlangsung dalam rapat koordinasi di Media Center Pemko Banda Aceh yang melibatkan jajaran terkait dan para konsultan hukum pemerintah kota.

Rapat tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk memastikan rancangan qanun tersusun secara matang, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan pengelolaan PT Pasar Aceh ke depan. Regulasi ini diharapkan menjadi pijakan dalam mewujudkan pengelolaan perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Salah satu hasil pembahasan adalah percepatan pengajuan proses harmonisasi rancangan qanun kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. Selain itu, pembahasan juga akan dilakukan secara simultan di lingkungan Pemko Banda Aceh bersama para konsultan hukum guna mempercepat penyempurnaan substansi dan memastikan setiap ketentuan memiliki dasar hukum yang kuat.

Melalui langkah tersebut, Pemko Banda Aceh berharap pembahasan Rancangan Qanun PT Pasar Aceh dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam membangun tata kelola Pasar Aceh yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran perusahaan daerah dalam mendukung perekonomian masyarakat.

9
Previous Post

Direktur RSUD Meuraxa Banda Aceh Turun Langsung Tinjau Fasilitas, Pastikan Pelayanan Pasien Semakin Nyaman

Next Post

Banda Aceh Outdoor Library Siap Hadir, 1.115 Buku Bacaan Didukung Perpustakaan dan Penerbit

Admin

Admin

Next Post

Banda Aceh Outdoor Library Siap Hadir, 1.115 Buku Bacaan Didukung Perpustakaan dan Penerbit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In