• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Aceh

Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh

Admin by Admin
September 22, 2026 | 14 : 59
in Aceh
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | BANDA ACEH — Sekjen Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku Izin, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mendalami dan mengusut proses administrasi pengangkatan Abdullah sebagai Inspektur Pembantu (Irban) di lingkungan Inspektorat Aceh. ‎Menurutnya pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen serta pemenuhan persyaratan administrasi penting dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan jabatan di lingkungan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

‎“Kami meminta APH tidak tinggal diam dan segera turun tangan memeriksa keabsahan seluruh berkas dan prosedur pengangkatan ini. Jika administrasi awalnya saja sudah dipaksakan atau memuat unsur perbuatan melawan hukum, maka segala tindakan serta keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan selama menjabat dapat berkonsekuensi hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Teuku Izin.

‎Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya maladministrasi atau pelanggaran prosedur, maka persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan tersebut disampaikan Teuku Izin menyusul dugaan ketidaksesuaian prosedur serta indikasi kejanggalan dalam tahapan administrasi pengangkatan pada posisi strategis tersebut.

Getar Aceh juga menilai penelusuran secara transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Inspektorat Aceh sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah. Pemeriksaan, menurut Getar, harus dilakukan berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Teuku Izin menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai proses administrasi pengangkatan Abdullah sebagai Irban Inspektorat Aceh serta adanya transparansi dari pihak-pihak terkait.

Sumber: Ajnn.net

21
Previous Post

SK Fungsional Terbit Setelah Dilantik Jadi Irban, Pengangkatan Abdullah di Inspektorat Aceh Disorot Pengamat Hukum

Next Post

Muzakkir Baru 2 Bulan Pimpin SMAN 3 Banda Aceh, Tapi Pengalamannya 25 Tahun!

Admin

Admin

Next Post

Muzakkir Baru 2 Bulan Pimpin SMAN 3 Banda Aceh, Tapi Pengalamannya 25 Tahun!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In