Asakita.news – BANDA ACEH – Fenomena mengungkit kesalahan dan masa lalu seseorang yang semakin marak di tengah masyarakat menjadi perhatian Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).
Tidak sedikit aib dan kesalahan masa lalu kembali dibuka dan disebarluaskan, bahkan diduga memiliki orientasi kepentingan tertentu. Padahal, seseorang yang pernah melakukan kesalahan bisa saja telah menyadarinya dan bertobat.
MPU menilai persoalan ini perlu dikaji secara serius berdasarkan perspektif syariat Islam pinta Abiya Hatta wakil ketua MPU Aceh mewakili Abu Faisal ketua MPU Aceh.
Lebih lanjut Abiya Hatta menyampaikan, Dalam ajaran Islam, umat diperintahkan menjaga kehormatan sesama Muslim dan tidak membuka aib orang lain. Karena itu, perlu dipahami secara jelas kapan mengungkap kesalahan seseorang dibolehkan dan kapan tindakan tersebut justru dilarang.
“Jangan sampai kesalahan masa lalu yang telah ditinggalkan seseorang terus diungkit untuk menjatuhkan atau menghakiminya,” demikian pesan Abiya saat membuka Sidang Paripurna IV tahun 2026 di aula Tgk Abdullah ujongrimba sekretariat MPU Aceh pada Selasa, 8/9/2026.
MPU berharap kajian tentang menjaga aib dan mengungkit masa lalu dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam berbicara, menilai, dan menyebarkan informasi harap baiya.
Kajian tersebut juga diharapkan mampu memperkuat nilai persaudaraan serta menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat tutup Dr. Tgk H Muhammad Hatta Lc., M.Ed yang panggil Abiya Hatta.


