Asakita.News | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) resmi menobatkan sembilan pemuda terbaik sebagai Pemuda Pelopor Kota Banda Aceh Tahun 2026. Mereka merupakan generasi muda yang dinilai memiliki gagasan kreatif, inovasi, serta kontribusi nyata dalam mendorong perubahan positif di tengah masyarakat.
Penobatan sembilan Pemuda Pelopor tersebut berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Jumat malam (30/10/2026), dalam sebuah kegiatan apresiasi terhadap pemuda yang telah menunjukkan kiprah dan kepeloporan di berbagai bidang.
Sembilan pemuda terpilih tersebut berasal dari tiga bidang kepeloporan, yakni Agama, Sosial dan Budaya; Pendidikan dan Inovasi Teknologi; serta Pangan, Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata.
Pada bidang Agama, Sosial dan Budaya, Juara I diraih Haifa Ghalda, Juara II M. Geubry Al Fattah Budia, dan Juara III MJ Thabari.
Selanjutnya, pada bidang Pendidikan dan Inovasi Teknologi, Ayu Wahyuni berhasil meraih Juara I, disusul Irfan Rahmad Ghafar sebagai Juara II dan Ika Putri Maulidza sebagai Juara III.
Sementara itu, pada bidang Pangan, Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata, Nur Rafiqa meraih Juara I, Zahlul Nugraha Juara II, dan Sagti Aprilian Juara III.
Masing-masing pemenang memperoleh piagam penghargaan, pin Pemuda Pelopor, serta uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi, kreativitas, dan karya yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Dispora Kota Banda Aceh, Reza Kamilin, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemilihan Pemuda Pelopor merupakan upaya pemerintah untuk menjaring, mengembangkan sekaligus memberikan penghargaan kepada generasi muda yang memiliki gagasan, karya, inovasi, serta kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat.
Ia menjelaskan, seluruh peserta yang masuk tahap finalisasi terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Persyaratan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa para peserta benar-benar memiliki kapasitas dan rekam jejak kepeloporan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Reza.
Menurutnya, proses penilaian telah dimulai sejak awal Oktober 2026. Tim juri tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi, tetapi juga menilai kapasitas, integritas, serta rekam jejak kepeloporan masing-masing peserta.
Aspek implementasi karya, kebermanfaatan, keberlanjutan program, hingga dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat turut menjadi indikator penting dalam menentukan para pemenang.
Dari total 25 peserta yang mendaftar, setelah melalui proses verifikasi dan seleksi, sebanyak 13 finalis dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan penjurian. Hasil akhirnya menetapkan sembilan pemuda terbaik sebagai pemenang dari tiga bidang kepeloporan.
Reza berharap, keberhasilan tersebut tidak berhenti pada penghargaan di tingkat kota. Para Pemuda Pelopor yang terpilih diharapkan terus mengembangkan gagasan dan inovasinya agar mampu bersaing pada tingkat yang lebih tinggi.
“Pemuda Pelopor Kota Banda Aceh ini nantinya akan kembali berkompetisi di tingkat provinsi hingga nasional. Mudah-mudahan mereka mampu mengharumkan nama Kota Banda Aceh,” harapnya.
Penobatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, Kepala Dispora Kabupaten Simeulue, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banda Aceh, dewan juri, serta para orang tua finalis.
Melalui ajang ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap semakin banyak generasi muda yang berani melahirkan inovasi, menghadirkan solusi, dan mengambil peran nyata dalam pembangunan daerah.


