• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Daerah

Kajari Bireuen Tandatangan MoU dengan PDAM Tirta Krueng Peusangan

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2024 | 15 : 08
in Daerah
0
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Bireuen dan PDAM Krueng Peusangan
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AsaKita.news, Bireuen, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Bireuen dan PDAM Krueng Peusangan. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

Kegiatan Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H, Direktur PDAM Isfadli Yahya, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen Hanita Azrica, S.H.,M.H dan Jaksa Pengacara Negara, Jumat (23/08).

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H, menyampaikan adapun MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan Hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga mengucapkan terima kasih kepada PDAM dan Jajaran atas kepercayaan dan sinergitas yang sudah kita bangun pada tahun – tahun lalu terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan PDAM. Perlu diketahui bahwa terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya menegakan fungsi dan peran kedua lembaga dalam ikut serta memberikan kontribusi bagi pembagunan Kabupaten Bireuen sesuai perannya masing-masing, ”PDAM Krueng Peusangan ikut berperan dalam menggerakkan Perekonomian Daerah khususnya dalam Pelayanan Publik Penyediaan Air Bersih di Kabupaten Bireuen, sedangkan Kejaksaan sebagai Institusi Penegakan Hukum berperan menegakan hukum, memberikan bantuan hukum, pelayanan dan pertimbangan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.[is]

76
Tags: Kejaksaan Negeri BireuenMoUPDAM Krueng Peusangan
Previous Post

Danrem Buka Turnamen Dikampung halaman

Next Post

dr Irwan, Figging Tidak Bisa Berantas Nyamuk Malaria ini Solusinya 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sebelah kiri nyamuk malaria.sebelah kanan nyamuk demam berdarah.

dr Irwan, Figging Tidak Bisa Berantas Nyamuk Malaria ini Solusinya 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In