ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Daerah

Terkait Pengembangan Organisasi Guru, Pengurus PGRI Aceh Selatan Temui Bupati

Redaksi by Redaksi
November 1, 2025 | 11 : 21
in Daerah
0
Terkait Pengembangan Organisasi Guru, Pengurus PGRI Aceh Selatan Temui Bupati
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPAKTUAN – Asakita.News –  Untuk pengembangan organisasi profesi guru agar lebih berkembang dan solid, Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Selatan periode 2025-20230 yang baru dilantik beberapa hari lalu menemui Bupati Aceh Selatan.

Pengurus PGRI Kabupaten Aceh Selatan yang dimotori oleh ketuanya, Fatayuddin SPd diterima langsung oleh bupati, H Mirwan MS, SE MSos dengan suasana hangat dan bersahabat di pendopo bupati kabupaten setempat, Jum’at (31/10/2025).

Ketua PGRI Aceh Selatan, Fatayuddin kepada media ini, Sabtu (1/11/2025) mengatakan, dalam pertemuan sekaligus bersilahturrahmi tersebut, kami menyampaikan beberapa poin penting kepada bupati.

“Kegiatan jelang Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI pada akhir bulan November 2025, kekuatan hukum PGRI dan masalah Sekretariat PGRI Kabupaten Aceh Selatan,” sebut Fatayuddin.

Ia menjelaskan, poin pertama. Pada tanggal 25 Noverber 2025 akan digelar Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80, perlu dilakukan koordinasi dengan Pemkab Aceh Selatan, dalam hal ini langsung ke bupati.

“Kekuatan hukum PGRI berakar dari perannya sebagai organisasi profesi yang diakui oleh undang-undang, yang memberikan kewenangan untuk menetapkan kode etik, memberikan bantuan hukum, serta melindungi profesi dan kesejahteraan guru, merupakan poin kedua yang kami sampaikan kepada bupati,” kata Fatayuddin.

Dikatakannya, selain itu status hukumnya juga didukung oleh landasan peraturan presiden yang menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati setiap tahunnya.

Fatayuddin mengungkapkan, Kantor Sekretariat PGRI Kabupaten Aceh Selatan belum ada, selama ini hanya memakai sementara Kantor UPTD yang berada di Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara.

Seharusnya Sekretariat PGRI Aceh Selatan harusnya berada di Tapaktuan sebagai ibu kota kabupaten.

“Tiga poin penting inilah yang kami sampaikan selaku Pengurus PGRI Kabupaten Aceh Selatan supaya ada tanggapan positif dari bupati dan memberikan solusi,” ucap Fatayuddin. (*)

20
Tags: PGRI
Previous Post

Apresiasi GTK Berprestasi Jenjang Dikmen Aceh Selatan Sukses Dilaksanakan, Ini Para Juaranya

Next Post

Satu Kantong Darah Sangat Berarti Bagi Manusia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Satu Kantong Darah Sangat Berarti Bagi Manusia

Satu Kantong Darah Sangat Berarti Bagi Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADST

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In