Asakita.news | Banda Aceh — Sejumlah elemen masyarakat meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), untuk tidak melantik Muhazar sebagai Direktur RSUZA di tengah kembali mencuatnya polemik lama terkait dugaan kasus pengadaan alat kesehatan CT Scan di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA).
Permintaan tersebut muncul sebagai bentuk kehati-hatian publik agar jabatan strategis di sektor kesehatan tidak dibayangi kontroversi masa lalu.
Sorotan ini menguat seiring pengumuman hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh yang menetapkan tiga besar kandidat pada sejumlah posisi penting. Meski panitia seleksi menegaskan proses berjalan secara objektif dan berbasis sistem merit, sebagian kalangan menilai rekam jejak kandidat tetap harus menjadi pertimbangan utama sebelum penetapan akhir dilakukan oleh gubernur.
Kasus pengadaan CT Scan RSUZA tahun anggaran 2008 senilai sekitar Rp39 miliar kembali menjadi bahan pembicaraan publik. Perkara tersebut sebelumnya sempat menyeret sejumlah nama pejabat dan rekanan, serta dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski belum ada pernyataan resmi terbaru terkait status hukum sejumlah pihak, memori publik terhadap kasus itu dinilai belum sepenuhnya hilang.
Pengamat kebijakan publik Fajarul Arwalis menegaskan bahwa jabatan strategis seperti Direktur RSUZA harus diisi figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga bebas dari bayang-bayang polemik hukum. “Integritas dan rekam jejak adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Pemerintah perlu memastikan tidak ada ruang bagi figur yang menyisakan tanda tanya,” ujarnya.
Publik berharap Gubernur Aceh mempertimbangkan secara matang setiap keputusan pelantikan, demi menjaga marwah reformasi birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Kejelasan dan transparansi dinilai menjadi kunci agar proses seleksi tidak memunculkan krisis kepercayaan baru di tengah masyarakat Aceh.



