Asakita.news | Banda Aceh — Partai Perjuangan Aceh (PPA) mendesak Presiden Republik Indonesia agar menyerahkan pengelolaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab–rekon) pascabencana hidrometeorologi di Aceh kepada Pemerintah Aceh. Desakan ini disampaikan menyusul lambannya penanganan banjir dan tanah longsor yang telah melanda sejumlah wilayah di Aceh lebih dari satu bulan terakhir.
Ketua Umum PPA, Prof. Adjunct Dr. Marniati, S.E., M.Kes, menilai proses pemulihan pascabencana hingga kini belum berjalan optimal, menyeluruh, dan komprehensif. Ia menyoroti belum adanya kejelasan kebijakan strategis pemerintah pusat, khususnya terkait penetapan bencana hidrometeorologi di Aceh sebagai bencana nasional, yang berdampak langsung pada lambatnya pemulihan infrastruktur, ekonomi, dan mata pencaharian masyarakat terdampak.
Menurut Prof. Marniati, apabila pemerintah pusat tidak menetapkan status bencana nasional, maka kewenangan serta anggaran rehab–rekon seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Aceh. Dalam skema tersebut, Pemerintah Aceh diminta membentuk badan khusus rehabilitasi dan rekonstruksi yang bekerja di bawah pengawasan pemerintah pusat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
PPA juga mengusulkan agar penanganan rehab–rekon dikelola langsung oleh Pemerintah Aceh beserta alokasi anggarannya. Badan khusus yang berada di bawah koordinasi Gubernur Aceh dinilai lebih memahami kondisi lapangan dan mampu mempercepat eksekusi program, sementara pemerintah pusat berperan sebagai pengawas kebijakan dan jalannya pelaksanaan kegiatan.
Lebih lanjut, Prof. Marniati menyinggung besarnya kebutuhan dana rehab–rekon Aceh yang diperkirakan mencapai Rp34 triliun. Dari total tersebut, PPA mengusulkan agar sedikitnya 50 persen dikelola langsung oleh Badan Rehab–Rekon Aceh atau BPBA, sedangkan sisanya ditangani oleh pemerintah pusat atau BNPB sesuai kewenangan masing-masing.
PPA menegaskan, pelibatan SDM dan pengusaha lokal dalam pekerjaan berskala daerah seperti revitalisasi pertanian, perkebunan, kehutanan, serta perbaikan infrastruktur dasar sangat penting untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Menurut PPA, dengan kewenangan, anggaran, dan pengawasan yang proporsional, perputaran dana triliunan rupiah dari rehab–rekon dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Aceh. [Redaksi]


