• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Daerah

Polres Bireuen Ungkap Tujuh Pelaku senjata api

Redaksi by Redaksi
Oktober 27, 2024 | 08 : 48
in Daerah
0
Polres Bireuen Ungkap Tujuh Pelaku senjata api
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AssKita.News, – Bireuen – Tim Gabungan Satreskrim polres Bireuen berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 Lalu

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S H., M.H., saat menggelar Konferensi Pers, Sabtu 26 Oktober 2024.

Pada Kegiatan Konferensi Pers tersebut, ikut dihadiri diantaranya, Kapolres, Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Humas Dantim Opsnal dan Danki A Yon III Satbrimob Polda Aceh

Kapolres Bireuen mengatakan dari pengungkapan kasus ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap dilokasi terpisah, dengan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata Api laras panjang jenis Ak-56, sembilan butir peluru aktif, dua Mobil, dua Sepeda Motor dan lima Unit Hanphone

” Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu, tujuh tersangka kami tangkap, barang bukti Senjata Api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphone, tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal ini, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 diwilayah kabupaten bireuen, kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai” Ucap AKBP Jatmiko

Diketahui tujuh pelaku ditangkap dilokasi dan waktu yang berbeda, diantaranya HB(32) warga Dewan Utara aceh utara, RM(26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah aceh utara

JH (35) Warga Bandar Dua Pidi Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di kabupaten bengkalis Riau

FD(39) warga tanah luas aceh utara, YC(42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI(45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara

MI(35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUHpidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun.

57
Previous Post

SMAN 3 Banda Aceh Sukses Gelar REALISTIG Ke-VI, Ini Juaranya

Next Post

Ribuan Pengunjung Padati One Day Expo Pendidikan Bireuen, Meriahkan Pameran Karya Guru dan Siswa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ribuan Pengunjung Padati One Day Expo Pendidikan Bireuen, Meriahkan Pameran Karya Guru dan Siswa

Ribuan Pengunjung Padati One Day Expo Pendidikan Bireuen, Meriahkan Pameran Karya Guru dan Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In