BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh pria yang diduga terlibat dalam keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu memicu perhatian publik karena terjadi di ruang kerja pejabat dinas setempat.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh. “Penindakan ini sebagai bentuk komitmen Polda Aceh untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ketujuh pria yang diamankan masing-masing berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Keributan bermula ketika sekelompok pria masuk ke ruang kerja Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Perkim Aceh. Dalam rekaman video yang beredar, mereka tampak mengintimidasi pejabat dan mengaitkan aksi tersebut dengan persoalan proyek. Bahkan, sempat muncul ancaman yang memicu suasana semakin tegang.
Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi aksi premanisme agar dapat segera ditindak. “Aceh harus menjadi daerah yang aman dan tertib. Kami pastikan akan hadir dan bertindak cepat demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.