Banda Aceh – asakita.news – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dalam acara yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (19/6/2025) pagi.
Peluncuran ini menjadi tonggak penting dimulainya digitalisasi penerimaan peserta didik baru secara serentak di seluruh Aceh. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Dinas Pendidikan Aceh, serta para pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai kabupaten/kota.
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, menekankan bahwa proses penerimaan murid baru merupakan titik awal penting dalam menjamin keadilan memperoleh layanan pendidikan.
“Pelaksanaannya harus dijalankan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujar Diwarsyah membacakan sambutan Gubernur.
Gubernur juga menegaskan bahwa sistem ini dirancang agar memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh anak-anak Aceh, termasuk dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
“Komitmen ini adalah janji kita kepada anak-anak Aceh agar mereka mendapatkan hak pendidikan secara layak dan bermartabat,” tegasnya.
Sistem Digital dan Berbasis Zona
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa aplikasi SPMB disiapkan untuk memudahkan proses pendaftaran secara digital dan real-time, dengan prinsip transparansi dan keadilan akses.
Tahapan pelaksanaan SPMB meliputi:
- Pembuatan akun: 16–21 Juni 2025
- Pendaftaran & pengisian data: 23–28 Juni
- Verifikasi dokumen: 24–28 Juni
- Pengumuman hasil seleksi: 29 Juni
- Pendaftaran ulang siswa diterima: 30 Juni–1 Juli
Aplikasi ini, lanjut Marthunis, dilengkapi dengan algoritma seleksi otomatis berdasarkan zonasi dan prioritas wilayah. Orang tua juga bisa mencari daya tampung sekolah berdasarkan domisili serta memantau posisi anaknya di sistem secara langsung.
“Orang tua dapat memantau status anaknya secara transparan melalui sistem ini, apakah diterima atau belum. Ini bentuk komitmen kita menciptakan proses seleksi yang bebas intervensi,” ujar Marthunis.
Untuk memudahkan akses informasi, masyarakat dapat mengakses layanan bantuan melalui WhatsApp yang terhubung langsung ke tim teknis serta melalui laman resmi: https://spmbdisdik.acehprov.go.id.
112 Ribu Lebih Kuota Tersedia
Marthunis juga menyebutkan bahwa daya tampung SPMB 2025/2026 mencapai 112.737 peserta didik, yang tersebar di 830 satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan menjaga integritas pelaksanaan sistem ini.
“SPMB bukan sekadar sistem pendaftaran, tapi wujud keberpihakan kita terhadap keadilan dan kemajuan pendidikan Aceh. Mari kita jaga komitmen ini bersama-sama,” pungkas Kadisdik Aceh.