AsaKita.News – Terobosan bersejarah dalam dunia pendidikan nasional resmi diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Dalam peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube dan situs resmi Kemendikdasmen pada Selasa, 24 Juni 2025, pemerintah menyampaikan kebijakan baru yang membawa angin segar bagi jutaan guru di seluruh Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah mengurangi beban jam wajib mengajar tatap muka guru dari sebelumnya 24 jam menjadi hanya 16 jam per pekan. Tidak hanya itu, satu hari dalam sepekan juga ditetapkan khusus sebagai hari belajar bagi para guru bukan untuk mengajar, melainkan untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensi mereka secara profesional.
“Guru tidak harus mengajar 24 jam tatap muka, tapi bisa cukup 16 jam,” ujar Abdul Mu’ti dalam peluncuran program tersebut, yang langsung disambut antusiasme luar biasa dari kalangan pendidik di berbagai daerah.
Hari Belajar Guru: Waktu Khusus untuk Tumbuh dan Berkembang
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa hari khusus tersebut disebut sebagai hari belajar, bukan hari belanja sebuah pernyataan yang disampaikan secara santai namun mengandung pesan yang dalam. Tujuannya jelas: mendorong para guru untuk benar-benar memanfaatkan waktu itu guna memperkaya wawasan, meningkatkan keterampilan, serta mengembangkan kapasitas kepemimpinan pendidikan.
Sebagai ilustrasi, jika pelatihan guru diselenggarakan pada akhir pekan (Sabtu–Minggu), maka guru dapat memilih hari Jumat sebagai hari belajar dan bebas dari kewajiban mengajar. Skema ini memungkinkan guru memiliki tiga hari penuh dalam sepekan untuk fokus pada peningkatan profesionalisme dan pengembangan diri secara menyeluruh.
Lebih dari Sekadar Pemangkasan Jam Mengajar
Kebijakan ini tidak hanya menyangkut pengurangan jam tatap muka semata. Lebih dari itu, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mentransformasi peran guru: dari sekadar pengajar menjadi pemimpin pembelajaran yang inspiratif.
Sisa waktu dari pengurangan jam mengajar diarahkan untuk kegiatan-kegiatan produktif, antara lain:
-
Mengikuti pelatihan, seminar, dan workshop peningkatan kompetensi
-
Menjalankan peran tambahan sebagai guru Bimbingan dan Konseling (BK)
-
Berkontribusi aktif dalam kegiatan sosial, organisasi profesi, atau komunitas pendidikan
Dengan demikian, guru tidak hanya semakin profesional, tetapi juga semakin manusiawi—menyeimbangkan tugas mendidik dengan kebutuhan untuk berkembang sebagai pribadi dan pemimpin pembelajaran.
Sebuah Revolusi Sunyi dalam Dunia Pendidikan
Di tengah tantangan berat seperti beban administrasi yang menumpuk dan tekanan kurikulum, kebijakan ini hadir bak oasis di tengah padang pasir. Ia menawarkan pendekatan baru dalam pengelolaan pendidikan: bukan dengan menekan, tetapi dengan memberdayakan.
Langkah ini diyakini menjadi awal dari perubahan besar yang lebih luas, di mana kualitas pendidikan dibangun dari kesejahteraan dan pertumbuhan profesional guru.
Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dapat diakses melalui kanal resmi YouTube dan laman Kemendikdasmen. Di sana, publik bisa mengikuti berbagai pembaruan strategis seputar dunia pendidikan secara langsung dan transparan.