ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Nasional

KONI Pusat Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Tetap Sesuai Jadwal

Redaksi by Redaksi
September 23, 2025 | 20 : 39
in Nasional
0
KONI Pusat Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Tetap Sesuai Jadwal
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Asakita.news | Jakarta – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat memastikan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh tahun 2025 tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kepastian ini tertuang dalam surat resmi KONI Pusat Nomor: 1094/ORG/IX/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KONI Pusat, Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS, pada Selasa (23/9/2025).

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa dasar pelaksanaan Musorprovlub merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga KONI, serta Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 41 Tahun 2025 tentang penunjukan Tgk. H. Anwar Ramli, S.Pd., MM. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Aceh hingga masa bakti 2022–2025 berakhir pada September 2025. Selain itu, juga disampaikan bahwa KONI Aceh telah menerbitkan surat pemberitahuan resmi Nomor 360/KONI-ACEH/IX-2025 tertanggal 16 September 2025 terkait pelaksanaan Musorprovlub tersebut.

KONI Pusat mengingatkan agar agenda Musorprovlub ini tetap berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Pelaksanaan yang tertib dan tepat waktu diyakini akan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga marwah organisasi olahraga di Aceh sebagai bagian integral dari KONI Indonesia. Dengan demikian, dinamika kepemimpinan KONI Aceh dapat diselesaikan secara transparan dan demokratis.

Surat ini juga ditembuskan kepada sejumlah pihak penting, termasuk Ketua Umum KONI Pusat, Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, Kadispora Aceh, Wakil Ketua Umum II KONI Pusat, serta bidang hukum dan organisasi KONI Pusat. Hal ini menegaskan bahwa pengawasan dan pengawalan Musorprovlub KONI Aceh 2025 akan dilakukan secara serius, agar proses regenerasi kepemimpinan berjalan lancar demi kemajuan olahraga di Aceh.

57
Tags: KONI AcehKONI pusatMusorprovlub
Previous Post

Bawaslu Lhokseumawe Bangun Sinergitas, Awasi Demokrasi Lebih Berkualitas

Next Post

Pengangkatan Kepsek Wajib Ikut BCKS, Sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pengangkatan Kepsek Wajib Ikut BCKS, Sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Pengangkatan Kepsek Wajib Ikut BCKS, Sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADST

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In