• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home DISDIK Aceh

Kemenkum Aceh Verifikasi DPP Partai Perjuangan Aceh, Ini Harapan Kakanwil Meurah Budiman

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2025 | 18 : 00
in Daerah
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗩𝗲𝗿𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗣𝗣 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗷𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗔𝗰𝗲𝗵, 𝗜𝗻𝗶 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh melakukan verifikasi terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Banda Aceh, Senin (2/6/2025).

Verifikasi ini menjadi bagian dari proses legalitas dan pendataan partai politik lokal (Parlok) di Aceh sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebelumnya, Kemenkum Aceh telah menyelesaikan tahapan verifikasi terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPA di sembilan kabupaten/kota.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan keberadaan, struktur kepengurusan, dan kelengkapan administrasi organisasi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa kehadiran partai lokal seperti PPA adalah bagian dari kekhususan Aceh dalam sistem politik nasional.

“Kami berharap DPP PPA dapat terus membangun sistem kepartaian yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Verifikasi ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pembinaan agar Parlok mampu bersaing secara sehat dan profesional,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi partai lokal dalam proses legalitas dan pembinaan kelembagaan.

“Kami memberikan arahan dan motivasi agar PPA dapat memenuhi seluruh persyaratan administratif dengan baik. Harapan kami, partai ini dapat menjadi kanal aspirasi masyarakat Aceh yang kuat, dengan tata kelola yang modern,” kata Purwandani.

Verifikasi dilakukan oleh tim Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Aceh yang meninjau langsung kantor DPP PPA, serta memeriksa dokumen legalitas organisasi, struktur pengurus, dan aktivitas partai.

Tim juga berdialog dengan para pengurus untuk menggali komitmen partai dalam menjaga integritas dan keberlanjutan organisasi.

Kemenkum Aceh menegaskan bahwa partai lokal merupakan pilar penting dalam demokrasi Aceh pasca MoU Helsinki.

Oleh karena itu, keberadaan dan tata kelola partai harus terus diperkuat melalui pengawasan dan pembinaan reguler. Verifikasi ini akan menjadi dasar evaluasi lanjutan untuk menentukan status legal PPA secara menyeluruh di Aceh.

32
Previous Post

Haul ke-15 Hasan Tiro, Gubernur Muzakir Manaf Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Jaga Perdamaian Aceh

Next Post

Kunjungi Langsung Pulau Panjang, Ini Kata Anggota DPRA Aceh Hadi Surya dan Dony Arega Rajes

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kunjungi Langsung Pulau Panjang, Ini Kata Anggota DPRA Aceh Hadi Surya dan Dony Arega Rajes

Kunjungi Langsung Pulau Panjang, Ini Kata Anggota DPRA Aceh Hadi Surya dan Dony Arega Rajes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In