• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Daerah

KEJARI  Mediasik PEMKAB Bireuen dan PT.KAI

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2024 | 18 : 22
in Daerah
0
KEJARI  Mediasik PEMKAB Bireuen dan PT.KAI
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AsaKita.News, Bireuen. Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H berhasil melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) terkait aset berupa Tanah yang berada di JL. Yoesoef Bahroen, Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang (yang di atasnya berdiri bangunan REX / pusat kuliner). Rabu (30/10).

Proses penandatanganan mediasi ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Bireuen Jalaluddin,S.H,M.H selaku pihak Pemkab Bireuen dan Abdul Aziz selaku Manajer Aset dan bangunan wilayah Bireuen Subdiv I.I Aceh PT KAI dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H M.H selaku mediator didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara.

Hasil mediasi disepakati bahwa aset berupa Tanah yang berada di JL. Yoesoef Bahroen, Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang (yang di atasnya berdiri bangunan REX / pusat kuliner) adalah milik dari pihak PT. KAI

Terhadap tanah aset Pihak PT. KAI tersebut akan disewakan kepada Pihak Pemkab Bireuen dengan biaya sewa senilai Rp.40.000.000.- (Empat Puluh Juta Rupiah) / per tahun yang akan dibayarkan oleh pihak pertama pada bulan Januari tahun 2025.

Kejari Bireuen, dalam hal ini bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari kedua belah pihak. Baik dari pihak PT. KAI maupun dari Pemkab Bireuen terkait permasalahan Tanah REX.

119
Previous Post

Camat Peusangan Sosialisasi P4GN bagi Pemuda Gampong

Next Post

SMA Negeri 1 Juli Tampilkan Perpustakaan Digital dan Kreasi Siswa di One Day Expo Pendidikan Bireuen

Redaksi

Redaksi

Next Post
SMA Negeri 1 Juli Tampilkan Perpustakaan Digital dan Kreasi Siswa di One Day Expo Pendidikan Bireuen

SMA Negeri 1 Juli Tampilkan Perpustakaan Digital dan Kreasi Siswa di One Day Expo Pendidikan Bireuen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In