• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Daerah

Kajari Bireuen Terima Keluhan Masyarakat Desa Karieng

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2024 | 13 : 51
in Daerah
0
Kajari Bireuen Terima Keluhan Masyarakat Desa Karieng
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.news – Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasi Pidsus Siara Nedy, S.H.,M.H menerima keluhan Masyarakat Desa Karieng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen

Masyarakat yang datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen terdiri dari Pj Sekdes, Tuha 4, Tuha 8 beserta masyarakat Desa Karieng dengan jumlah kurang lebih 50 orang.

Masyarakat Desa Karieng menanyakan terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Karieng Tahun 2018 s.d 2021 yang telah dilaporkan ke Kejari Bireuen, masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Bireuen agar segera mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Desa mereka, masyarakat juga menilai Keuchik Irfadi selama menjabat sebagai Keuchik telah banyak melakukan Penyelewengan Dana Desa dan menguasai beberapa aset Desa secara pribadi.

Masyarakat Desa Karieng juga menyampaikan bahwa Inspektorat Kabupaten Bireuen telah selesai melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Karieng tahun 2018 s.d 2021 dan terdapat indikasi kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 461.000.000,- oleh karena itu masyarakat meminta agar Kejari Bireuen melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa dimaksud.

Kajari Bireuen yang menerima masyarakat menyampaikan bahwa semua laporan dan keluhan masyarakat yang datang ke Kejari Bireuen pasti diterima dan akan ditindak lanjuti, namun masyarakat juga perlu bersabar karena saat ini Kejari Bireuen juga sedang menangani beberapa Kasus Korupsi yang ada di Kabupaten Bireuen seperti Kasus Korupsi PT. BPRS, Kasus Korupsi PNPM, Kasus Korupsi Dana Desa Dayah Baro dan dugaan Korupsi Pelaksanaan Bimtek Kecamatan Peusangan.

Terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Karieng Kajari telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan, setiap kasus yang kami tangani kami pasti serius dan tidak ada Penghentian di tengah jalan.

Kajari juga meminta kepada masyarakat Desa Karieng untuk bersedia ditetapkan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi dan Desa Anti Politik Uang binaan Kejari Bireuen. tutup Kajari.

101
Tags: Kajari bireuenKajari Bireuen Terima pengaduan
Previous Post

Ketum MIO Indonesia Kukuhkan Pengurus Provinsi dan Kabupaten di Aceh

Next Post

Pemerintah Pidie Jaya Launching Aplikasi Inovatif

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemerintah Pidie Jaya Launching Aplikasi Inovatif

Pemerintah Pidie Jaya Launching Aplikasi Inovatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In