Banda Aceh – asakita.news – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., DEA., tampil sebagai pemateri utama dalam pertemuan Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS) Provinsi Aceh yang digagas oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh. Acara ini berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, pada Selasa, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Kepala Biro Isra Setda Aceh, perwakilan Dinas Kesehatan Aceh, Kanwil Kementerian Agama Aceh, serta peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh yang terdiri atas kepala dinas pendidikan, kepala dinas kesehatan, kepala cabang dinas pendidikan, dan kabag kesejahteraan rakyat.
Dalam pemaparannya, Marthunis yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP UKS Provinsi Aceh menekankan urgensi pendidikan kesehatan bagi peserta didik. Menurutnya, kesadaran terhadap kesehatan harus ditanamkan sejak dini untuk membentuk generasi yang sehat secara fisik maupun mental.
“Untuk menyukseskan program UKS, kita perlu kolaborasi dari berbagai pihak, baik lintas sektor maupun lintas lembaga,” tegas Marthunis.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari penguatan karakter anak di sekolah. Salah satu kebiasaan penting yang ia soroti adalah kebiasaan anak untuk tidur lebih awal
Sebagai bentuk konkret, Dinas Pendidikan Aceh telah mengeluarkan surat edaran yang melarang anak-anak berkeliaran di malam hari. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendukung kebiasaan “anak tidur cepat, bangun cepat” yang diyakini dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan disiplin anak.
“Artinya, Dinas Pendidikan telah menjalankan kebijakan anak tidur cepat dan bangun cepat. Ini bukan hanya slogan, tapi aksi nyata yang telah kita mulai,” jelasnya.
Dalam sesi tanya-jawab, salah seorang peserta mempertanyakan mengapa kebijakan tersebut belum ditingkatkan menjadi instruksi gubernur agar pelaksanaannya bisa ditindaklanjuti hingga ke tingkat desa dan dusun.
Menanggapi hal tersebut, Marthunis menjelaskan bahwa surat edaran dari Dinas Pendidikan Aceh tersebut saat ini sedang dalam tahap pembahasan untuk dijadikan surat edaran Gubernur Aceh.
“Kita sudah bahas itu, dan insya Allah akan segera ditindaklanjuti menjadi surat edaran gubernur, agar seluruh kepala daerah, hingga kepala dusun, dapat turut bertanggung jawab dalam penerapannya,” pungkasnya.
Pertemuan TP UKS ini menjadi ruang sinergi penting antar instansi untuk menguatkan peran sekolah dalam pembentukan karakter dan kesehatan peserta didik. Diharapkan, kolaborasi lintas sektor ini terus berlanjut untuk mewujudkan generasi Aceh yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
Tim. Asakita.news