AsaKita.News, Aceh Timur – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Timur memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap tegas Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, yang melarang pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru yang lulus ASN tahun 2024. Langkah tersebut diungkapkan pada kegiatan apel bersama, dimana Bupati Al Farlaky dengan jelas memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur untuk tidak melakukan pemotongan THR bagi para guru.
Pernyataan Bupati tersebut disampaikan dalam kegiatan apel bersama yang berlangsung di Kompleks Pemerintahan Aceh Timur, menunjukkan ketegasan dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan guru. Menurut Al Farlaky, para guru, berhak mendapatkan hak mereka tanpa ada pemotongan.
Ketua IGI Aceh Timur, Faisal ST, M.Pd.I, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam terhadap sikap Bupati tersebut.
“Ini adalah contoh nyata dari seorang pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan guru, terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh guru. Kami akan mengawal dengan penuh komitmen perintah Bupati ini agar pemotongan THR tidak terjadi,” ujarnya.
Langkah tegas ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk para guru di Aceh Timur, yang merasa dihargai dan didukung dalam menjalankan tugas mereka. Pemerintah Aceh Timur, melalui tindakan ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam memastikan hak-hak para pendidik terlindungi dengan baik.