AsaKita.News, – Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengungkapkan kekecewaannya atas tunjangan yang belum diterima selama tiga tahun terakhir. Dalam sebuah banner yang dipajangnya, guru tersebut menuliskan berbagai keluh kesah terkait haknya yang belum terbayarkan, yakni Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan TPG 13.
Pada bagian atas spanduk tersebut, tertulis dengan huruf besar: “TPG THR DAN TPG 13 GURU PAI“, menegaskan permasalahan yang dihadapi. Ia juga menyoroti ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab dengan menuliskan, “Kata Kemenag ke Dinas Pendidikan, Kata Dinas Pendidikan ke Kemenag”, yang menggambarkan kebingungannya karena merasa dipermainkan oleh dua lembaga tersebut.
Keluhan semakin tajam saat ia menuliskan bahwa sudah tiga tahun berturut-turut, dari 2023 hingga 2025, permasalahan ini tidak kunjung terselesaikan. Kekecewaannya semakin mendalam karena, menurutnya, tunjangan kinerja (tukin) bagi guru madrasah dan guru mata pelajaran lainnya tetap lancar tanpa kendala, sementara hak guru PAI di sekolah umum justru terabaikan.
Dengan nada penuh kepasrahan, ia pun mempertanyakan harus mengadu kepada siapa lagi, “Apakah ke Presiden?”. Ungkapan emosional juga terlihat pada bagian akhir spanduk dengan tulisan, “Apakah tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Apakah lupa atau dilupakan? Apakah tinggal atau ditinggalkan?”, yang menunjukkan rasa kecewa dan frustrasinya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) maupun Dinas Pendidikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terkait keterlambatan pembayaran tunjangan bagi guru PAI ini.
Guru-guru PAI berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan solusi konkret agar hak mereka dapat terpenuhi seperti halnya guru-guru lainnya.