• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Daerah

Guru PAI Keluhkan Hak TPG, THR, dan TPG 13 yang Tak Kunjung Dibayar Selama 3 Tahun

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2025 | 12 : 35
in Daerah, Suara Guru
0
Guru PAI Keluhkan Hak TPG, THR, dan TPG 13 yang Tak Kunjung Dibayar Selama 3 Tahun
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AsaKita.News, – Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengungkapkan kekecewaannya atas tunjangan yang belum diterima selama tiga tahun terakhir. Dalam sebuah banner yang dipajangnya, guru tersebut menuliskan berbagai keluh kesah terkait haknya yang belum terbayarkan, yakni Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan TPG 13.

Pada bagian atas spanduk tersebut, tertulis dengan huruf besar: “TPG THR DAN TPG 13 GURU PAI“, menegaskan permasalahan yang dihadapi. Ia juga menyoroti ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab dengan menuliskan, “Kata Kemenag ke Dinas Pendidikan, Kata Dinas Pendidikan ke Kemenag”, yang menggambarkan kebingungannya karena merasa dipermainkan oleh dua lembaga tersebut.

Keluhan semakin tajam saat ia menuliskan bahwa sudah tiga tahun berturut-turut, dari 2023 hingga 2025, permasalahan ini tidak kunjung terselesaikan. Kekecewaannya semakin mendalam karena, menurutnya, tunjangan kinerja (tukin) bagi guru madrasah dan guru mata pelajaran lainnya tetap lancar tanpa kendala, sementara hak guru PAI di sekolah umum justru terabaikan.

Dengan nada penuh kepasrahan, ia pun mempertanyakan harus mengadu kepada siapa lagi, “Apakah ke Presiden?”. Ungkapan emosional juga terlihat pada bagian akhir spanduk dengan tulisan, “Apakah tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Apakah lupa atau dilupakan? Apakah tinggal atau ditinggalkan?”, yang menunjukkan rasa kecewa dan frustrasinya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) maupun Dinas Pendidikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terkait keterlambatan pembayaran tunjangan bagi guru PAI ini.

Guru-guru PAI berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan solusi konkret agar hak mereka dapat terpenuhi seperti halnya guru-guru lainnya.

447
Tags: guru PaiTPGTPG THR
Previous Post

Marlina Lantik Ketua PKK, Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota

Next Post

Wakil Gubernur Fadhlullah Hadiri Akad Massal Program Rumah untuk Guru Indonesia di Aceh

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, foto bersama saar menghadiri acara Akad Massal Program Rumah untuk Guru Indonesia yang dibuka secara virtual oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait di Kantor BTN Syariah, Banda Aceh, Selasa (25/3/2025).

Wakil Gubernur Fadhlullah Hadiri Akad Massal Program Rumah untuk Guru Indonesia di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In