BANDA ACEH – Ketua Forum Pemuda Aceh, Syarbaini atau yang akrab disapa Beny, menyatakan bahwa keberhasilan pengembalian empat pulau sengketa ke wilayah Aceh tidak terlepas dari peran kuat Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Muallem) dan sikap bijak Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menegaskan, hanya Muallem yang mampu menyelesaikan polemik tersebut setelah bertahun-tahun terbengkalai.
“Sudah lama persoalan empat pulau ini ada, sejak masa Gubernur sebelumnya, Nova Iriansyah, tidak ada langkah konkret. Tapi hari ini, Muallem berhasil melakukan lobi politik tingkat tinggi dan menggandeng Presiden Prabowo secara langsung untuk menyelesaikannya,” ujar Beny, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif perbatasan, tetapi juga menjadi simbol pemulihan semangat kebangsaan masyarakat Aceh. “Ini bentuk nyata dari keadilan korektif yang sangat kami hargai. Rakyat Aceh merasa dihargai dan diakui,” tambahnya.
Namun, Syarbaini juga menyayangkan sikap Safrizal—tokoh asal Aceh yang kini menjabat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) di Kemendagri. Ia menilai peran Safrizal tidak terlihat signifikan dalam penyelesaian polemik yang begitu krusial bagi Aceh. “Harusnya beliau berada di garda terdepan. Masyarakat sudah melihat siapa yang benar-benar bekerja untuk Aceh dan siapa yang hanya simbolik,” tegasnya.
Beny turut mengapresiasi kekompakan seluruh elemen masyarakat Aceh dalam memperjuangkan hak kedaulatan atas empat pulau tersebut. “Dari DPR-RI, DPD, DPRA, ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga mahasiswa, semuanya bersatu dalam satu suara. Ini kekuatan luar biasa dari Aceh,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat Aceh tidak larut dalam euforia kemenangan. Sebaliknya, harus tetap menjaga soliditas di bawah satu komando kepemimpinan daerah. “Kemenangan ini bukan akhir, tapi awal untuk membuktikan bahwa Aceh bisa bersatu ketika kehormatan wilayahnya terusik,” tutup Syarbaini.
Keputusan Presiden Prabowo yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai wilayah administratif Aceh menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah lama memperjuangkan hak historisnya.