BANDA ACEH – Forum Barisan Muda Aceh melalui ketuanya, Tengku Muhammad Arhas, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang dinilai tidak bersuara terkait kebijakan Wali Kota Banda Aceh, Illiza, yang mewajibkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai syarat utama pengurusan administrasi pemerintahan.
Menurut Arhas, kebijakan tersebut jelas-jelas menambah beban masyarakat kecil, terutama rakyat miskin dan para pekerja harian yang sudah berjuang keras memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Ini sama saja menghalangi hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan dasar hanya karena persoalan pajak. Kebijakan ini menyengsarakan rakyat,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan, DPRK Banda Aceh seharusnya tampil sebagai garda terdepan membela kepentingan rakyat, bukan justru terkesan diam tanpa sikap. “Kami menduga ada kedekatan antara wali kota dengan sejumlah anggota DPRK, sehingga mereka tidak bersuara. Padahal rakyat menunggu suara keras dari dewan untuk melawan kebijakan yang tidak pro-masyarakat ini,” kata Arhas.
Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor 890/2025 yang diterbitkan baru-baru ini mewajibkan bukti lunas PBB-P2 untuk setiap pengurusan administrasi, termasuk layanan yang menjadi hak dasar warga. Arhas menilai langkah ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, karena seharusnya pemerintah hadir meringankan, bukan menambah beban masyarakat.
“Wali Kota Banda Aceh telah menambah penderitaan masyarakat dengan aturan ini. Mereka yang tidak mampu membayar PBB-P2 otomatis akan kesulitan mengurus administrasi, padahal itu hak dasar mereka. Bagaimana dengan rakyat kecil yang pendapatannya tidak menentu? Apakah mereka harus dikorbankan demi kepentingan pendapatan daerah?” tegas Arhas.
Ia menyerukan agar DPRK Banda Aceh segera menyatakan sikap dan menolak kebijakan tersebut demi menjaga marwah sebagai wakil rakyat. “Dewan jangan diam, rakyat menunggu keberanian kalian. Suara kalian adalah harapan masyarakat. Jika dewan terus bungkam, maka masyarakat akan menilai DPRK tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.
Forum Barisan Muda Aceh juga menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap menggelar aksi bila pemerintah kota dan DPRK tidak merespons keluhan masyarakat. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini tentang hak rakyat, dan kami akan berdiri di depan untuk menolak kebijakan yang zalim ini,” pungkas Arhas.