“Penguatan parpol melalui mekanisme hibah adalah investasi jangka panjang bagi demokrasi Aceh. Kita tidak ingin demokrasi hanya berhenti pada euforia pemilu dan pilkada saja, tetapi benar-benar tumbuh matang dan berkualitas,”
ASAKITA.NEWS | BANDA ACEH – Forum Aceh Bersatu (FAB) menanggapi isu publik terkait kebijakan Pemerintah Aceh yang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp29 miliar untuk partai politik (parpol) yang memiliki kursi di parlemen daerah.
Ketua Umum FAB, Saiful Mulki, menegaskan bahwa public perlu menyikapi isu ini secara jernih dan bijak. Menurutnya, alokasi dana hibah kepada parpol bukan sekadar soal anggaran, tetapi bagian penting dari proses konsolidasi demokrasi di Aceh.
“Jangan melihat hibah ini dari angka saja. Tetapi Ini adalah instrumen untuk memperkuat kualitas demokrasi kita. Parpol adalah pilar utama dalam sistem politik, dan penguatan kapasitasnya akan berimbas langsung pada tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Saiful.
Saiful menambahkan, demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari partisipasi pemilih dalam pemilu, tetapi juga dari sejauh mana parpol mampu menjalankan fungsi pendidikan politik, penyerapan aspirasi rakyat, serta menjadi saluran komunikasi antara Rakyat dengan pemerintah.
“Penguatan parpol melalui mekanisme hibah adalah investasi jangka panjang bagi demokrasi Aceh. Kita tidak ingin demokrasi hanya berhenti pada euforia pemilu dan pilkada saja, tetapi benar-benar tumbuh matang dan berkualitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Publik berhak mengetahui bahwa setiap rupiah digunakan untuk kepentingan penguatan fungsi politik, bukan kepentingan segelintir elit.
“FAB berharap masyarakat tidak terjebak pada narasi yang menyederhanakan isu ini hanya menjadi soal uang. Mari lihat dalam kerangka besar: bagaimana kita membangun demokrasi yang kokoh, partai yang sehat, dan pemerintahan yang akuntabel,” tutup Saiful.