Banda Aceh – asakita.news | Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Tahun Ajaran 2025/2026. Pendaftaran tahap ini dibuka mulai 3 hingga 5 Juli 2025 dan menjadi kesempatan terakhir bagi calon peserta didik yang belum terakomodasi pada Gelombang I.
Gelombang II ditujukan bagi siswa yang belum sempat diverifikasi oleh operator sekolah, belum membuat akun, maupun yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus. Calon peserta didik hanya diperbolehkan memilih satu sekolah berdasarkan domisili tempat tinggalnya.
“Peserta yang belum pernah mendaftar sebelumnya diminta segera membuat akun dan memilih sekolah selama periode pendaftaran. Proses verifikasi oleh pihak sekolah akan berlangsung pada 4 hingga 5 Juli 2025,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., dalam keterangannya pada Rabu, 2 Juli 2025.
Lebih lanjut, Marthunis menyampaikan bahwa pembukaan Gelombang II merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Aceh dalam memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh calon siswa.
“Kami tidak ingin ada anak-anak Aceh yang tertinggal pendidikan hanya karena kendala teknis saat pendaftaran. Gelombang II ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan akses yang setara,” ungkapnya.
Orang tua dan wali siswa diminta segera mengakses laman resmi SPMB Aceh di https://spmbdisdik.acehprov.go.id guna memastikan pendaftaran berlangsung tepat waktu dan sesuai prosedur.
Marthunis juga menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru ini dijalankan secara profesional dan akuntabel. Ia mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan praktik yang menyalahi aturan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan SPMB. Tidak boleh ada pungutan liar atau intervensi dari pihak mana pun. Semua wajib mengikuti aturan agar proses ini berjalan jujur dan profesional,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Aceh terus mengupayakan layanan publik pendidikan yang bermutu dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai proses penerimaan peserta didik.**
Tim asakita.nes