Ada kita.News, Bireuen, — Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen mengimbau seluruh satuan pendidikan menengah di wilayah Kabupaten Bireuen untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kewajiban yang membebani orang tua/wali peserta didik.
Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023, serta tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Aceh yang menekankan agar kegiatan seremonial wisuda tidak menjadi beban finansial bagi masyarakat.
“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bireuen agar tidak mewajibkan pelaksanaan wisuda, apalagi jika bersifat komersial dan memberatkan orang tua. Kegiatan semacam ini harus dikaji secara bijak dengan melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen, Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd, ini dalam keterangannya.
Cabang Dinas juga meminta kepala sekolah agar merancang kegiatan akhir tahun yang bersifat edukatif, sederhana, dan tidak bersifat eksklusif. Keterlibatan komite sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menjadi kunci utama dalam pelaksanaan setiap kegiatan di satuan pendidikan.
“Kami telah menginstruksikan para pengawas pembina untuk melakukan pemantauan di sekolah masing-masing guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap imbauan ini,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi dan mendorong pendidikan yang lebih inklusif, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bireuen.
Dengan imbauan ini, Cabang Dinas Pendidikan berharap kepala sekolah dapat menunjukkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan serta pembentukan karakter peserta didik.