• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Daerah

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen Imbau Sekolah Tidak Wajibkan Wisuda, Tekan Beban Orang Tua

Redaksi by Redaksi
April 17, 2025 | 18 : 25
in Daerah, Pendidikan
0
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen Imbau Sekolah Tidak Wajibkan Wisuda, Tekan Beban Orang Tua

Oplus_131072

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ada kita.News, Bireuen, — Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen mengimbau seluruh satuan pendidikan menengah di wilayah Kabupaten Bireuen untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kewajiban yang membebani orang tua/wali peserta didik.

Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023, serta tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Aceh yang menekankan agar kegiatan seremonial wisuda tidak menjadi beban finansial bagi masyarakat.

“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bireuen agar tidak mewajibkan pelaksanaan wisuda, apalagi jika bersifat komersial dan memberatkan orang tua. Kegiatan semacam ini harus dikaji secara bijak dengan melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen, Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd, ini dalam keterangannya.

Cabang Dinas juga meminta kepala sekolah agar merancang kegiatan akhir tahun yang bersifat edukatif, sederhana, dan tidak bersifat eksklusif. Keterlibatan komite sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menjadi kunci utama dalam pelaksanaan setiap kegiatan di satuan pendidikan.

“Kami telah menginstruksikan para pengawas pembina untuk melakukan pemantauan di sekolah masing-masing guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap imbauan ini,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi dan mendorong pendidikan yang lebih inklusif, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bireuen.

Dengan imbauan ini, Cabang Dinas Pendidikan berharap kepala sekolah dapat menunjukkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan serta pembentukan karakter peserta didik.

194
Tags: himbauanLarangan Wisuda
Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Letakkan Batu Pertama Arena MTQ Aceh Ke-XXXVII

Next Post

SMAN 10 Fajar Harapan Aceh Terpilih sebagai Sekolah Unggulan dalam Program SMA Garuda

Redaksi

Redaksi

Next Post
SMAN 10 Fajar Harapan Aceh Terpilih sebagai Sekolah Unggulan dalam Program SMA Garuda

SMAN 10 Fajar Harapan Aceh Terpilih sebagai Sekolah Unggulan dalam Program SMA Garuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In