• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Daerah

Aceh minta tambahan haji, Kemenag kaji skema penentuan kuota provinsi

Admin by Admin
April 7, 2025 | 17 : 42
in Daerah
0
Aceh minta tambahan haji, Kemenag kaji skema penentuan kuota provinsi
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief menyatakan bakal mengkaji kembali skema untuk penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia.

“Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya,” kata Hilman Latief dalam keterangannya, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Hilman sebagai respon atas permintaan Gubernur Aceh tentang penambahan kuota jamaah haji untuk Aceh yang disesuaikan dengan jumlah penduduk.

Hilman mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jamaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi, dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jamaah haji antarprovinsi.

“Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini,” ujarnya.

Ia mencontohkan jika provinsi dengan penduduk muslimnya sampai 48 juta, kemudian pendaftarnya hanya 550 ribu jamaah. Sementara ada provinsi yang penduduk muslimnya 40 juta, tetapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu. Maka, kondisi itu bisa mempengaruhi masa tunggu.

“Kondisi itu mempengaruhi masa tunggu jamaah, sehingga menjadi tidak merata,” kata Hilman.

Sebelumnya, Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri menyampaikan permintaan penambahan kuota jemaah haji untuk Aceh, mengingat penduduk Aceh yang sudah mencapai 5,5 juta.

Dengan 5,5 juta penduduk tersebut, diharapkan kuota haji Aceh dapat disesuaikan kembali bisa mencapai 5,5 ribuan jamaah. Dan tidak lagi dengan rumus yang berjalan selama ini, di mana Aceh hanya mendapatkan kuota sekitar empat ribuan jamaah per tahun.

16
Previous Post

Gubernur Aceh lantik Bupati dan Wakil Bupati Simeulue

Next Post

Pemerintah Aceh bakal keluarkan edaran shalat tepat waktu

Admin

Admin

Next Post
Pemerintah Aceh bakal keluarkan edaran shalat tepat waktu

Pemerintah Aceh bakal keluarkan edaran shalat tepat waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In