BANDA ACEH | asakita.news, – Dinas Pendidikan Aceh menginstruksikan seluruh SMA, SMK, dan SLB di Aceh untuk memperkuat pendidikan karakter melalui kerja sama dan kemitraan dengan berbagai lembaga, seperti Polri, TNI, Kejaksaan, Puskesmas, perguruan tinggi, dan instansi terkait lainnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 400.3.8/9647 tertanggal 6 Juli 2026 tentang Pelaksanaan Kerja Sama/Kemitraan Antar Lembaga dengan Sekolah untuk Pendidikan dan Penumbuhan Karakter Murid.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa pembentukan karakter merupakan tujuan utama pendidikan. Karena itu, karakter peserta didik tidak hanya dibangun melalui proses pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Melalui kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Aceh menargetkan lahirnya lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki delapan dimensi profil lulusan, yaitu beriman, berakhlak mulia, mandiri, kreatif, mampu bekerja sama, berpikir kritis, sehat, serta memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
Selain itu, kemitraan dengan berbagai institusi diharapkan mampu membentuk peserta didik yang disiplin, memiliki wawasan kebangsaan, cinta tanah air, taat hukum, peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat.
Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Aceh juga menginstruksikan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan untuk segera menggelar rapat kerja bersama kepala sekolah, memetakan program prioritas, menjalin koordinasi dengan instansi terkait, melaksanakan program kemitraan, melakukan monitoring dan evaluasi, serta mempublikasikan setiap kegiatan kepada masyarakat.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe Supriariadi, S.Pd sudah menjalankan Surat edaran kepala Dinas Pendidikan Aceh tersebut. Buktinya pada Jumat 24/7/2026 mengadakan pertemuan dengan Kapolres Kota Lhokseumawe.
Kapolres AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menyambut baik keinginan kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe.
Seluruh kepala satuan pendidikan diminta melaksanakan program kerja sama secara maksimal, terstruktur, terukur, dan berorientasi pada peningkatan karakter peserta didik serta hasil belajar. Dinas Pendidikan Aceh juga menegaskan bahwa pelaksanaan program tidak boleh membebani biaya kepada siswa dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai contoh implementasi, Dinas Pendidikan Aceh telah menyusun berbagai bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan bersama mitra. Di antaranya pembinaan saat upacara bendera, penguatan materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), seminar dan penyuluhan karakter, latihan dasar kepemimpinan, pendidikan wawasan kebangsaan, sosialisasi hukum, edukasi bahaya narkoba, pencegahan perundungan dan kekerasan, keselamatan berlalu lintas, pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), hingga kegiatan gotong royong dan olahraga bersama.
Melalui kebijakan ini, Dinas Pendidikan Aceh berharap sinergi antara sekolah dan berbagai lembaga dapat memperkuat pembentukan karakter generasi muda Aceh sehingga tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, berdisiplin, sehat, serta memiliki kepedulian terhadap bangsa dan masyarakat.


