ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 10, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Menuju Akhir Dana Otsus, Luthfi S. Sufi: RKPA 2027 Harus Jadi Pondasi Kemandirian Fiskal Aceh

Admin by Admin
Juni 29, 2026 | 19 : 49
in Aceh
0
Menuju Akhir Dana Otsus, Luthfi S. Sufi: RKPA 2027 Harus Jadi Pondasi Kemandirian Fiskal Aceh
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | BANDA ACEH – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 dinilai menjadi momentum paling krusial dalam menentukan arah masa depan keuangan daerah, terutama di tengah tantangan berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan di Aceh.

Pemerhati Kebijakan Publik, Luthfi S. Sufi, MSM, menegaskan Pemerintah Aceh harus segera menyusun strategi peningkatan pendapatan daerah yang terukur, realistis, dan berbasis pada potensi riil daerah agar pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan di era pasca-Otsus.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, RKPA 2027 tidak lagi sekadar menjadi dokumen perencanaan tahunan, tetapi harus menjadi pijakan awal dalam membangun kemandirian fiskal Aceh.

“Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Otsus, harus mulai dikurangi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA), penguatan sektor pajak, retribusi daerah, serta pengelolaan aset dan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) secara lebih produktif,” ujar Luthfi.

Dalam kajiannya, Luthfi menawarkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis digital dengan sistem e-Samsat, penguatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), audit pemanfaatan air permukaan, hingga pengawasan distribusi bahan bakar kendaraan bermotor.

Ia menilai digitalisasi pelayanan publik dan integrasi data menjadi kunci penting untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi.

Selain sektor pajak, Luthfi juga melihat sektor minyak dan gas bumi (migas) sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Aceh.

Ia menyoroti pentingnya penguatan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas melalui pengembangan Blok Andaman yang diarahkan agar hasil produksinya diproses di darat melalui fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

“Langkah ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, memperkuat industri lokal, sekaligus membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Aceh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Luthfi mengingatkan Pemerintah Aceh agar segera menyusun roadmap pembangunan pasca-Dana Otsus sebagai langkah antisipatif menghadapi perubahan struktur pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sisa Dana Otsus yang diproyeksikan memasuki fase akhir pada 2027 harus dimanfaatkan secara maksimal untuk program-program strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi, seperti pendidikan vokasi, pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi rakyat, serta pembangunan infrastruktur produktif.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa penyusunan pagu pendapatan dalam RKPA harus disusun berdasarkan asumsi makro yang objektif, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting migas, hingga perkembangan sektor pariwisata dan kendaraan bermotor.

Dengan pendekatan berbasis data tersebut, target pendapatan dinilai akan lebih realistis sehingga mampu menghindari ketidakseimbangan fiskal di masa mendatang.

“RKPA 2027 adalah momentum besar bagi Aceh untuk membangun pondasi fiskal yang lebih mandiri. Jika strategi peningkatan pendapatan dilakukan secara tepat, berbasis data, dan didukung kolaborasi semua pihak, Aceh memiliki peluang besar untuk tetap tumbuh kuat meskipun memasuki era pasca-Dana Otsus,” tutup Luthfi S. Sufi.

21
Previous Post

BSI Apresiasi Penempatan SAL, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

Next Post

Universitas Deztron Indonesia dan Universitas Wirahusada Medan Resmi Tandatangani MoU untuk Memperkuat Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Admin

Admin

Next Post
Universitas Deztron Indonesia dan Universitas Wirahusada Medan Resmi Tandatangani MoU untuk Memperkuat Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Universitas Deztron Indonesia dan Universitas Wirahusada Medan Resmi Tandatangani MoU untuk Memperkuat Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In