Asakita.News | BANDA ACEH – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh yang baru, menggantikan Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purna tugas.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 yang diterbitkan pada Juni 2026. Dalam surat tersebut, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun setelah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Kapolda Aceh.
Sebagai penggantinya, Kapolri mempercayakan jabatan Kapolda Aceh kepada Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.
Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari mekanisme penyegaran organisasi serta pembinaan karier di lingkungan Polri guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Bagi masyarakat Aceh, nama Brigjen Pol Ruddi Setiawan bukanlah sosok baru. Perwira tinggi kelahiran Surabaya, 24 September 1974 tersebut pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh pada 2021.
Selama bertugas di Aceh, Ruddi dikenal aktif memimpin berbagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Ia juga membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Aceh.
Dengan pengalaman yang dimiliki, kehadiran Brigjen Pol Ruddi Setiawan diharapkan mampu melanjutkan berbagai program strategis Polda Aceh, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di seluruh wilayah Aceh.


