Oleh: Hidayat (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum & Ekonomi)
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, fluktuasi nilai tukar rupiah, dan pergerakan IHSG yang belum sepenuhnya pulih, banyak masyarakat mempertanyakan arah perekonomian Indonesia ke depan. Namun apabila kita melihat secara lebih luas dari perspektif politik, hukum, dan ekonomi, terdapat alasan yang cukup kuat untuk tetap optimis terhadap masa depan bangsa ini.
Dari sisi politik, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini menunjukkan keberanian dalam mengambil langkah-langkah strategis yang berorientasi jangka panjang. Beberapa kebijakan yang dijalankan tidak hanya bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi saat ini, tetapi juga membangun fondasi ekonomi Indonesia untuk puluhan tahun ke depan, mulai dari ketahanan pangan, hilirisasi industri, penguatan investasi nasional, hingga pembangunan kualitas sumber daya manusia melalui program-program sosial berskala nasional.
Dalam perspektif ekonomi politik, langkah tersebut dapat dipandang sebagai upaya membangun kemandirian ekonomi nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat. Pemerintah berupaya menempatkan Indonesia bukan hanya sebagai pasar, tetapi sebagai negara yang mampu mengendalikan rantai nilai industrinya sendiri dan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam ekonomi dunia. Program hilirisasi, penguatan industri strategis, dan pengelolaan sumber daya nasional merupakan bagian dari visi tersebut.
Dari sisi hukum, keberhasilan pembangunan ekonomi sangat bergantung pada kepastian regulasi dan stabilitas kelembagaan. Investor akan menanamkan modalnya apabila mereka melihat adanya kepastian hukum, perlindungan terhadap investasi, dan konsistensi kebijakan negara. Oleh karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi regulasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan ekonomi nasional.
Sementara itu, dari sisi ekonomi, memang harus diakui bahwa kondisi saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Perlambatan ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, dan pergeseran arus modal internasional memberikan tekanan terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dampaknya terlihat pada pergerakan rupiah dan pasar saham yang masih mengalami volatilitas.
Namun sebagai seorang Magister Hukum Ekonomi, saya melihat bahwa kondisi saat ini lebih mencerminkan fase transisi daripada kemunduran. Banyak kebijakan ekonomi yang sedang dibangun membutuhkan waktu sebelum hasilnya dapat dirasakan secara penuh oleh masyarakat dan pasar.
Program peningkatan konsumsi masyarakat, pembangunan ketahanan pangan, penguatan investasi, pengembangan koperasi dan desa produktif, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang yang dirancang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan inklusif. Pemerintah juga secara terbuka menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang saling mendukung.
Dalam konteks pasar modal, saya meyakini bahwa IHSG tidak selamanya berada dalam fase tekanan. Sejarah pasar membuktikan bahwa setelah periode ketidakpastian dan koreksi, pasar akan kembali bergerak mengikuti fundamental ekonomi. Ketika investasi meningkat, konsumsi membaik, industri berkembang, dan kepercayaan investor kembali pulih, maka pasar saham berpotensi mengalami penguatan kembali.
Demikian pula dengan rupiah. Stabilitas mata uang pada akhirnya akan ditentukan oleh kekuatan ekonomi nasional, produktivitas industri, cadangan devisa, serta tingkat kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Selama arah pembangunan tetap konsisten dan reformasi ekonomi terus berjalan, peluang penguatan fundamental rupiah tetap terbuka.
Karena itu, masyarakat tidak perlu menyikapi kondisi saat ini dengan kepanikan yang berlebihan. Yang perlu dipahami adalah bahwa pembangunan ekonomi bukanlah proses yang berlangsung dalam hitungan minggu atau bulan. Pembangunan ekonomi adalah perjalanan panjang yang membutuhkan keberanian politik, kepastian hukum, dan konsistensi kebijakan.
Saya percaya bahwa Indonesia sedang berada dalam fase membangun fondasi baru bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Tantangan yang ada saat ini memang nyata, tetapi peluang yang dimiliki Indonesia jauh lebih besar. Dengan stabilitas politik yang terjaga, hukum yang semakin kuat, serta kebijakan fiskal dan moneter yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi nasional, saya meyakini bahwa rupiah akan lebih stabil, dunia usaha akan berkembang, dan IHSG memiliki peluang untuk kembali mencatatkan pertumbuhan yang positif di masa mendatang.
“Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah menghadapi tantangan, melainkan bangsa yang mampu mengubah tantangan menjadi peluang. Indonesia memiliki sumber daya, pasar, dan kekuatan untuk melakukan itu. Oleh karena itu, optimisme yang rasional terhadap masa depan ekonomi Indonesia bukanlah sekadar harapan, melainkan keyakinan yang memiliki dasar yang kuat.”
Penulis mengajak masyarakat agar optimis melihat Ekonomi Indonesia kedepan.


