ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

Admin by Admin
Mei 19, 2026 | 15 : 12
in Aceh
0
Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar meminta penjelasan langsung kepada Pemerintah Aceh terkait alasan diterbitkannya Pergub tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Penyelenggaraan dan Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Pendopo Wali Nanggroe, Selasa (19/5/2026).

Dalam forum tersebut, Wali Nanggroe juga meminta laporan dan penjelasan dari berbagai pihak terkait dampak sosial dan politik dari kebijakan tersebut. Penjelasan diminta dari Polda Aceh, Kabinda Aceh, tokoh agama, hingga kalangan akademisi.

Sekda Aceh M Nasir menjelaskan, tujuan pergub tersebut bukan untuk mengurangi pelayanan kesehatan masyarakat, melainkan sebagai upaya penataan ulang data penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Tujuan pergub ini adalah menata ulang data berdasarkan DTSEN. Data ini ditetapkan presiden dan semua lembaga harus mengacu pada data ini. Ada empat provinsi yang juga mengacu pada data tersebut,” kata M Nasir.

Ia mengatakan, Pemerintah Aceh juga harus melakukan penyesuaian anggaran karena kondisi fiskal daerah yang terbatas. Menurutnya, anggaran yang masuk ke Aceh telah memiliki peruntukan yang terikat sehingga tidak bisa digunakan secara bebas.

Meskipun begitu, kata Sekda setelah evaluasi dan pertimbangan panjang, Gubernur Muzakir Manaf telah mengambil keputusan untuk mencabut Pergub tersebut. Nantinya Pemerintah Aceh akan menerbitkan Pergub baru untuk menghentikan Pergub JKA tersebut.

Sementara itu, Wali Nanggroe menegaskan bahwa persoalan JKA bukan hanya berkaitan dengan administrasi anggaran, tetapi juga menyangkut kehadiran pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“JKA bukan hanya soal administrasi anggaran. Saya harap semua aspirasi ditampung dan pemerintah harus hadir menjaga stabilitas daerah serta kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah,” kata Malik Mahmud.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Wali Nanggroe juga mengingatkan panjangnya sejarah perjuangan dan konflik yang pernah dialami Aceh, mulai dari masa peperangan dengan kerajaan lain, penjajahan Portugis, Belanda, dan Jepang, hingga konflik bersenjata pada masa DI/TII dan GAM.

Menurutnya, pengalaman sejarah tersebut menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak menjaga kekompakan dan stabilitas Aceh melalui komunikasi yang baik serta kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

28
Previous Post

Abdul Hamid, Sosok Pemimpin yang Menginspirasi

Next Post

Soal Permohonan Tambahan Anggaran Aceh, Jubir Nurlis: Masih Dipelajari Pusat

Admin

Admin

Next Post
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Soal Permohonan Tambahan Anggaran Aceh, Jubir Nurlis: Masih Dipelajari Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In