ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus

Admin by Admin
Mei 10, 2026 | 21 : 47
in Aceh
0
Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) tetap membantu warga yang butuh layanan kesehatan setelah berlakunya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Administrasi diurus, pelayanan diberikan walau belum selesai pengurusan jaminan kesehatannya, apakah JKA, BPJS mandiri ,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Minggu (10 Mei 2026).

Nurlis menyampaikan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memang mengintruksikan seluruh rumah sakit pemerintah tetap melayani warga yang butuh pertolongan kesehatannya. “Sejauh ini RSUDZA telah melaksanakannya dengan baik,” katanya.

Mengenai aktivitas RSUZA tersebut, kata Nurlis, disampaikan setelah melihat sendiri pelayanan di RSUZA. Selain itu juga hasil dari berdiskusi dengan pihak manajemen RSUZA, yaitu Direktur Muazar, Wakil Direktur Administrasi dan Umum Teuku Hendra Faisal, Wakil Direktur Pelayanan Novita, dan Plt Wakil Direktur Penunjang M Fuad.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data yang diperoleh Nurlis, RSUDZA menerima warga yang membutuhkan pertolongan setiap hari rata-rata antara 1500-2000 pasien. “Di antaranya terdapat 100-150 pasien Unit Gawat Darurat. “Semuanya dilayani dengan baik, tanpa terkendala Desil,” kata Nurlis. Angka itu diluar pasien yang rawat-inap.

Sejauh ini, kata Nurlis, selama masa transisi Pergub, RSUDZA banyak membantu mengurusi administrasi pasien Jaminan Kesahatan Nasional (JKN), yaitu dari Desil 1 sampai Desil 5 yang tidak aktif. “RSUDZA mengurus administrasinya. Begitu dilaporkan ke Dinas Kesehatan Aceh, langsung berubah Jaminan Kesehatan pasien masuk ke JKA,” kata Nurlis.

ADVERTISEMENT

Sampai Minggu (10 Mei 2026), kata Nurlis, data migrasi dari Desil JKN ke JKA tercatat 33 pasien. Selain itu, Nurlis menambahkan, terdapat juga kesalahan data, yaitu pasien dari golongan miskin yang datanya masuk ke golongan sejahtera. “RSUDZA mengurus administrasi mereka, terutama pasien pasien dengan penyakit Katastropik untuk di aktifkan kembali JKA nya”

Selama menunggu proses administrasi perubahan Desil untuk kejelasan jaminan kesehatan pasien, kata Nurlis, RSUDZA tetap melayani mereka dengan baik dan obat-obatan diberikan. “Bahkan termasuk obat kemoterapi yang harganya mahal mencapai dua juta rupiah, tetap diberikan walaupun jaminan kesehatan nya masih dalam proses pengurusan perubahan Desil,” katanya. Sampai dengan hari jum’at tanggal 8 Mei 2026 hal tersebut terjadi pada 22 pasien yang berkunjung ke RSUDZA.

Nurlis menambahkan bahwa tidak benar ada pasien yang diabaikan karena Pergub JKA. Misalnya mengenai isu yang beredar tentang seorang anak yang tidak dilayani, pasien kanker yang ditelantarkan, dan penarik becak yang tidak diberikan obat.

“Anak tersebut tetap dilayani dengan baik. Mengenai penarik becak itu, bapak itu keliru mengenai resep obat. Ia mengira harus beli di apotek di luar RSUDZA, padahal resep itu untuk mengambil obat di dalam RSUDZA,” kata Nurlis. “Mengenai pasien kanker, RSUDZA tetap memberikan kemoterapi yang harganya mahal mencapai Rp 2 juta, walaupun belum selesai pengurusan jaminan kesehatan nya karena proses perubahan Desil

31
Previous Post

Rektor Universitas Deztron Indonesia Dikukuhkan sebagai Profesor Adjunct OUM Malaysia, Harumkan Nama Aceh di Kancah Internasional

Next Post

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik BANDA ACEH — Polemik terkait Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali memanas dan memicu kekhawatiran publik. Program yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat kecil untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis itu kini dinilai terancam akibat konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif di Aceh. Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil atau yang akrab disapa Om Sur, menilai kegaduhan seputar anggaran dan regulasi JKA telah berkembang menjadi konflik politik yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan Aceh. “Aceh kembali berada di persimpangan jalan yang genting. JKA yang selama ini menjadi harapan rakyat kecil justru berubah menjadi panggung kegaduhan politik. Rakyat kini bertanya-tanya apakah mereka masih bisa berobat dengan tenang ke depan,” kata Om Sur dalam keterangannya, Senin (11/5/2026). Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini bukan lagi sekadar perdebatan teknis terkait layanan kesehatan maupun pengelolaan anggaran, melainkan sudah mengarah pada konflik ego kekuasaan antara lembaga pemerintahan. Ia menyoroti memanasnya hubungan antara DPRA dan Pemerintah Aceh, terutama setelah muncul desakan pencabutan Pergub JKA yang dianggap bertentangan dengan qanun. Di sisi lain, ketidakhadiran Sekretaris Daerah Aceh dalam sejumlah rapat penting turut memicu kritik dan memperburuk komunikasi antar-lembaga. “Ketika legislatif dan eksekutif tidak lagi mampu duduk dalam satu meja dengan frekuensi yang sama, maka sesungguhnya mesin pemerintahan sedang mengalami ‘turun mesin’,” ujarnya. Om Sur menilai kondisi tersebut sudah masuk dalam kategori disfungsi birokrasi dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia bahkan mendesak Gubernur Aceh untuk mengambil langkah evaluasi menyeluruh demi menyelamatkan program JKA dan memulihkan kepercayaan masyarakat. “Gubernur Aceh harus berani mengambil langkah besar. Evaluasi total perlu dilakukan, termasuk membangun kembali komunikasi yang sehat antar-lembaga. Aceh membutuhkan penyegaran dan solusi, bukan ego yang terus dipertontonkan,” katanya. Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak membutuhkan tontonan konflik politik berkepanjangan, melainkan kepastian bahwa layanan kesehatan melalui JKA tetap berjalan dengan baik. “Rakyat tidak peduli siapa yang paling hebat berdebat di media. Yang mereka butuhkan adalah JKA tetap aktif saat mereka sakit. Kesehatan masyarakat adalah hak dasar, bukan komoditas politik,” tegasnya. Om Sur berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan kembali fokus pada kepentingan rakyat, khususnya dalam menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.

Admin

Admin

Next Post
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik  BANDA ACEH — Polemik terkait Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali memanas dan memicu kekhawatiran publik. Program yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat kecil untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis itu kini dinilai terancam akibat konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif di Aceh.  Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil atau yang akrab disapa Om Sur, menilai kegaduhan seputar anggaran dan regulasi JKA telah berkembang menjadi konflik politik yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan Aceh.  “Aceh kembali berada di persimpangan jalan yang genting. JKA yang selama ini menjadi harapan rakyat kecil justru berubah menjadi panggung kegaduhan politik. Rakyat kini bertanya-tanya apakah mereka masih bisa berobat dengan tenang ke depan,” kata Om Sur dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).  Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini bukan lagi sekadar perdebatan teknis terkait layanan kesehatan maupun pengelolaan anggaran, melainkan sudah mengarah pada konflik ego kekuasaan antara lembaga pemerintahan.  Ia menyoroti memanasnya hubungan antara DPRA dan Pemerintah Aceh, terutama setelah muncul desakan pencabutan Pergub JKA yang dianggap bertentangan dengan qanun. Di sisi lain, ketidakhadiran Sekretaris Daerah Aceh dalam sejumlah rapat penting turut memicu kritik dan memperburuk komunikasi antar-lembaga.  “Ketika legislatif dan eksekutif tidak lagi mampu duduk dalam satu meja dengan frekuensi yang sama, maka sesungguhnya mesin pemerintahan sedang mengalami ‘turun mesin’,” ujarnya.  Om Sur menilai kondisi tersebut sudah masuk dalam kategori disfungsi birokrasi dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia bahkan mendesak Gubernur Aceh untuk mengambil langkah evaluasi menyeluruh demi menyelamatkan program JKA dan memulihkan kepercayaan masyarakat.  “Gubernur Aceh harus berani mengambil langkah besar. Evaluasi total perlu dilakukan, termasuk membangun kembali komunikasi yang sehat antar-lembaga. Aceh membutuhkan penyegaran dan solusi, bukan ego yang terus dipertontonkan,” katanya.  Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak membutuhkan tontonan konflik politik berkepanjangan, melainkan kepastian bahwa layanan kesehatan melalui JKA tetap berjalan dengan baik.  “Rakyat tidak peduli siapa yang paling hebat berdebat di media. Yang mereka butuhkan adalah JKA tetap aktif saat mereka sakit. Kesehatan masyarakat adalah hak dasar, bukan komoditas politik,” tegasnya.  Om Sur berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan kembali fokus pada kepentingan rakyat, khususnya dalam menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik BANDA ACEH — Polemik terkait Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali memanas dan memicu kekhawatiran publik. Program yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat kecil untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis itu kini dinilai terancam akibat konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif di Aceh. Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil atau yang akrab disapa Om Sur, menilai kegaduhan seputar anggaran dan regulasi JKA telah berkembang menjadi konflik politik yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan Aceh. “Aceh kembali berada di persimpangan jalan yang genting. JKA yang selama ini menjadi harapan rakyat kecil justru berubah menjadi panggung kegaduhan politik. Rakyat kini bertanya-tanya apakah mereka masih bisa berobat dengan tenang ke depan,” kata Om Sur dalam keterangannya, Senin (11/5/2026). Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini bukan lagi sekadar perdebatan teknis terkait layanan kesehatan maupun pengelolaan anggaran, melainkan sudah mengarah pada konflik ego kekuasaan antara lembaga pemerintahan. Ia menyoroti memanasnya hubungan antara DPRA dan Pemerintah Aceh, terutama setelah muncul desakan pencabutan Pergub JKA yang dianggap bertentangan dengan qanun. Di sisi lain, ketidakhadiran Sekretaris Daerah Aceh dalam sejumlah rapat penting turut memicu kritik dan memperburuk komunikasi antar-lembaga. “Ketika legislatif dan eksekutif tidak lagi mampu duduk dalam satu meja dengan frekuensi yang sama, maka sesungguhnya mesin pemerintahan sedang mengalami ‘turun mesin’,” ujarnya. Om Sur menilai kondisi tersebut sudah masuk dalam kategori disfungsi birokrasi dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia bahkan mendesak Gubernur Aceh untuk mengambil langkah evaluasi menyeluruh demi menyelamatkan program JKA dan memulihkan kepercayaan masyarakat. “Gubernur Aceh harus berani mengambil langkah besar. Evaluasi total perlu dilakukan, termasuk membangun kembali komunikasi yang sehat antar-lembaga. Aceh membutuhkan penyegaran dan solusi, bukan ego yang terus dipertontonkan,” katanya. Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak membutuhkan tontonan konflik politik berkepanjangan, melainkan kepastian bahwa layanan kesehatan melalui JKA tetap berjalan dengan baik. “Rakyat tidak peduli siapa yang paling hebat berdebat di media. Yang mereka butuhkan adalah JKA tetap aktif saat mereka sakit. Kesehatan masyarakat adalah hak dasar, bukan komoditas politik,” tegasnya. Om Sur berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan kembali fokus pada kepentingan rakyat, khususnya dalam menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In