ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 23, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Warga Aceh Ramai Ajukan Sanggahan Data Sosial, Dinsos Tegaskan Bukan Penurunan Desil

Admin by Admin
April 23, 2026 | 07 : 37
in Aceh
0
Warga Aceh Ramai Ajukan Sanggahan Data Sosial, Dinsos Tegaskan Bukan Penurunan Desil
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAKITA.NEWS | BANDA ACEH – Permohonan sanggahan terhadap status kesejahteraan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aceh menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Banyak warga mulai mengajukan koreksi karena menilai status desil yang tercatat tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya, terutama terkait penyesuaian penerima program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Aceh, Mahdani Mukhtar, menegaskan bahwa istilah “turun desil” yang ramai dibicarakan di tengah masyarakat perlu diluruskan. Menurutnya, mekanisme yang terjadi bukan penurunan status, melainkan proses sanggahan dari masyarakat terhadap data yang dianggap tidak akurat.

“Bukan turun desil, tapi masyarakat menyanggah jika merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data,” ujarnya di Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, sistem desil membagi tingkat kesejahteraan masyarakat dari skala 1 hingga 10. Kelompok desil 1 sampai 5 masuk kategori kurang mampu dan menjadi prioritas penerima bantuan sosial, termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Sementara itu, desil di atas 5 dinilai telah memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil.

“Fokus kami di Dinas Sosial ada pada desil 1 hingga 5 sebagai kelompok sasaran utama,” jelasnya.

Operator sistem DTSEN, Eddy, menambahkan bahwa pengajuan sanggahan kini marak dilakukan di berbagai daerah. Namun, prosesnya tidak dilakukan langsung ke Dinas Sosial, melainkan melalui mekanisme di tingkat gampong.

“Masyarakat bisa menyampaikan sanggahan lewat keuchik, aplikasi Cek Bansos, WhatsApp Lapor Bansos, atau call center Kemensos. Tapi jalur keuchik lebih dianjurkan karena akan dibahas dalam musyawarah gampong,” katanya.

Dalam proses tersebut, keuchik akan menggelar musyawarah untuk memverifikasi kondisi warga. Hasilnya kemudian diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota, dilanjutkan ke Kementerian Sosial, hingga akhirnya diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang menentukan peringkat desil berdasarkan berbagai indikator.

Eddy menyebutkan, proses perubahan data ini tidak instan dan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan karena melalui tahapan verifikasi berlapis, termasuk pengecekan langsung di lapangan.

Fenomena yang muncul saat ini, lanjut Mahdani, adalah adanya kecenderungan sebagian masyarakat berupaya masuk ke kategori desil rendah demi memperoleh bantuan. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidaktepatan data.

“Ada yang sebenarnya berhak tapi tidak terdata, dan ada juga yang sudah mampu tapi masih menerima bantuan. Ini yang terus kami perbaiki,” ujarnya.

Dinas Sosial pun mengingatkan masyarakat untuk tidak memanipulasi data. Pasalnya, setiap pengajuan akan diverifikasi hingga ke kondisi riil di lapangan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, mengungkapkan bahwa jumlah masyarakat Aceh yang masuk kategori desil 1 hingga 5 saat ini mencapai sekitar 3,6 juta jiwa. Ia menegaskan bahwa data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi masyarakat.

“Jika merasa data tidak sesuai, silakan ajukan sanggahan. Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, pemerintah memastikan layanan dasar seperti kesehatan tetap diberikan kepada masyarakat, termasuk bagi mereka yang sedang dalam proses pembaruan data.

“Dalam kondisi darurat atau sakit berat, masyarakat tetap dilayani. Rumah sakit pemerintah tidak boleh menolak pasien,” tegasnya.

Dinas Sosial Aceh mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan ketidaksesuaian data dengan tetap mengedepankan kejujuran, sehingga program bantuan sosial dapat dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

9
Tags: Budi AfrizalKadinsos AcehMasyarakat aceh Sanggah Desil
Previous Post

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Next Post

Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Admin

Admin

Next Post
Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In