Asakita.News | BANDA ACEH — Musyawarah Wilayah (Muswil) III Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Aceh Tahun 2026 menetapkan Prof. Marwan kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Aceh untuk periode berikutnya. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta Muswil yang terdiri dari unsur pengurus wilayah, pengurus cabang, serta anggota PII dari berbagai daerah di Aceh.
Pelaksanaan Muswil III PII Aceh juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PII dan Sekretaris Jenderal PII yang memberikan arahan strategis terkait penguatan peran organisasi profesi insinyur dalam mendukung pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.
Kehadiran pimpinan pusat PII tersebut menunjukkan perhatian serius terhadap penguatan kelembagaan organisasi profesi insinyur di daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas, profesionalisme, serta kontribusi insinyur dalam berbagai sektor pembangunan.
Kegiatan Muswil secara resmi dibuka oleh Asisten II Pemerintah Aceh yang mewakili Gubernur Aceh. Dalam sambutannya, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran di daerah.
Pemerintah Aceh memandang organisasi profesi seperti PII sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkualitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan para insinyur dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat guna, dan berbasis pada keahlian profesional.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Umum PII juga kembali menekankan pentingnya registrasi insinyur melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Keinsinyuran. Registrasi tersebut dinilai sangat penting sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi insinyur sekaligus menjamin bahwa praktik keinsinyuran dilaksanakan oleh tenaga profesional yang kompeten, beretika, serta bertanggung jawab.
Terpilihnya kembali Prof. Marwan secara aklamasi mencerminkan kuatnya kepercayaan anggota PII Aceh terhadap kepemimpinannya dalam memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme insinyur, serta mendorong kontribusi nyata para insinyur Aceh dalam pembangunan daerah maupun nasional.
Muswil III PII Aceh juga menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus perumusan arah program kerja PII Aceh ke depan. Sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus antara lain mendorong implementasi Undang-Undang Keinsinyuran, meningkatkan jumlah insinyur yang teregistrasi, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia industri, perguruan tinggi, dan organisasi profesi.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, PII Aceh diharapkan semakin berperan aktif dalam menghadirkan solusi keinsinyuran yang inovatif, adaptif, dan berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan Aceh dan Indonesia.

