Asakita.News | BANDA ACEH — Pengamat kebijakan publik Fajarul Arwalis menyoroti kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Banda Aceh yang dinilai masih jauh dari harapan, khususnya pada kawasan Taman Sari yang seharusnya menjadi ikon ruang publik kota. Ia menegaskan, penataan dan optimalisasi RTH harus menjadi perhatian serius Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, sekaligus didorong melalui dukungan legislatif DPRK sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan kota berkelanjutan.
Menurut Fajarul, Taman Sari memiliki posisi sangat strategis di jantung kota, namun pemanfaatannya sebagai ruang hijau publik dinilai belum optimal. Ia menilai dominasi bangunan di kawasan tersebut telah menggerus fungsi ekologis dan sosial ruang terbuka. “Taman kota seharusnya menjadi paru-paru kota sekaligus ruang interaksi publik yang sejuk, bukan sekadar ruang terbangun tanpa keseimbangan ekologis,” ujarnya, Rabu (24/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa secara regulatif, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mewajibkan setiap kota menyediakan minimal 30 persen RTH dari luas wilayah, terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Bahkan, pada kawasan RTH publik, porsi bangunan maksimal hanya sekitar 20 persen. Kondisi Taman Sari saat ini, menurutnya, menunjukkan ketidakseimbangan karena ruang terbuka hijau yang tersisa relatif kecil dibandingkan area terbangun.
Fajarul menilai pembenahan RTH bukan sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut visi fundamental kepemimpinan kota yang berorientasi pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia mendorong Wali Kota Illiza menjadikan revitalisasi Taman Sari sebagai instrumen kebijakan strategis yang melibatkan DPRK, akademisi, komunitas, dan elemen masyarakat. “Ini roh kota. Jika RTH dibenahi, Banda Aceh bisa menjadi kota sejuk, nyaman, dan berdaya tarik tinggi,” tegasnya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar Taman Sari dikembalikan pada fungsi ruang aktivitas publik ramah lingkungan, seperti jalur pedestrian rindang, ruang olahraga terbuka, taman bermain anak, serta area rekreasi keluarga berbasis vegetasi. Konsep ini diyakini mampu menghidupkan kembali ekosistem sosial kota sekaligus meningkatkan kualitas udara dan resapan air di pusat Banda Aceh.
Fajarul menilai momentum kepemimpinan Illiza saat ini menjadi peluang penting melakukan terobosan jangka panjang dalam tata ruang kota. Dengan sinergi pemerintah kota, DPRK, dan masyarakat, revitalisasi RTH diyakini dapat menjadikan Banda Aceh sebagai kota hijau berkelanjutan di Aceh. “Jika Taman Sari berhasil ditata sebagai ikon RTH modern, itu akan menjadi legacy penting bagi kepemimpinan kota dan generasi mendatang,” pungkasnya.

