• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Daerah

Maju Pilkada, BKA Terima Surat Pengunduran Diri Bustami dan Darmansyah Dari ASN

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2024 | 21 : 36
in Daerah
0
Maju Pilkada, BKA Terima Surat Pengunduran Diri Bustami dan Darmansyah Dari ASN
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AsaKita.News, BANDA ACEH– Badan Kepegawaian Aceh (BKA) menerima surat pengunduran diri sebagai ASN dari Sekretaris Daerah Aceh Bustami dan Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh Darmansyah. Kedua pejabat Pemerintah Aceh itu mengundurkan diri karena bakal mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

“Hingga hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2024, data kepegawaian kedua pejabat ini telah diproses BKA sesuai dengan permohonan pengunduran diri, ” kata Kepala BKA, Abdul Qohar, Sabtu, (31/8/2024).

Qohar mengatakan, proses selanjutnya BKA dalam waktu dekat akan memberikan surat persetujuan pemberhentian. Surat itu nantinya akan dibawa ke KIP sebagai syarat penetapan pasangan calon kepala daerah.

“Pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil adalah sesuatu yang wajib dilakukan sesuai ketentuan dan syarat pencalonan di Pilkada, ” kata Qohar.

Sebagaimana diketahui, Sekretaris Daerah Aceh yang juga mantan Pj Gubernur Bustami bakal berlaga di Pilkada Aceh sebagai calon gubernur. Sementara Darmansyah maju sebagai calon bupati Aceh Selatan. []

85
Tags: BKA Terima Surat Pengunduran BustamiDarmansyah mundur Dari ASNMaju Pilkada
Previous Post

Pj Gubernur Aceh Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

Next Post

Dirjen Nunuk Imbau Pemda Angkat Guru PPPK Menjadi Kepsek, Ini 11 Ketentuannya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberikan penjelasan tentang pengadaan PPPK 2024. Foto dok. Fortadikbud

Dirjen Nunuk Imbau Pemda Angkat Guru PPPK Menjadi Kepsek, Ini 11 Ketentuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In