Asakita.news | BANDA ACEH — Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan, mengapresiasi langkah cepat dan terobosan Gubernur Aceh Mualem yang berhasil merealisasikan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di bawah guyuran hujan deras di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, dan disaksikan langsung oleh ribuan honorer yang telah lama menanti kepastian status mereka.
Yahdi menyebut momen tersebut sebagai bukti nyata kepedulian Pemerintah Aceh terhadap tenaga honorer yang selama ini setia mengabdi, bahkan ada yang menunggu hingga 20 tahun tanpa kejelasan status.
Menurutnya, kehadiran Gubernur Aceh bersama Sekretaris Daerah Aceh di tengah hujan deras menunjukkan kepemimpinan yang merakyat dan memahami betul apa yang diinginkan masyarakat kecil. “Ini bukan sekadar seremoni, ini adalah jawaban atas penantian panjang ribuan keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yahdi Hasan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesungguhan Mualem yang secara langsung melakukan lobi dan menghadap Menteri PAN-RB di tingkat pusat.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil, sehingga SK PPPK Paruh Waktu dapat dibagikan kepada para guru, tenaga kependidikan, serta tenaga teknis di berbagai instansi dinas. “Ini bukti bahwa jika pemimpin mau berjuang, maka rakyat tidak akan dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” tegas Yahdi.
Ia menilai kebijakan ini sebagai keberhasilan luar biasa karena tidak hanya memberikan status administratif, tetapi juga menghidupkan kembali harapan para honorer yang selama ini berada di garis pengabdian.
“Ada guru, tendik, dan tenaga teknis yang harapannya kembali menyala. Mereka merasa diakui dan dihargai oleh pemerintah,” tambahnya.
Dalam wawancara, Yahdi Hasan menegaskan bahwa langkah Mualem mencerminkan ketulusan dan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara langsung, bukan menundanya.
Ia menyebut penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini sebagai simbol kebersamaan dan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat. “Ini adalah kebersamaan yang tiada tara. Pemerintah Aceh di bawah Mualem menunjukkan bahwa janji bukan sekadar kata, tapi diwujudkan dengan tindakan,” ucap Yahdi.
*Selain peran Gubernur Aceh Mualem, Yahdi Hasan juga menegaskan bahwa keberhasilan penyerahan 5.486 SK PPPK Paruh Waktu ini tidak terlepas dari kerja kolektif Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem–Dek Fadh serta dukungan penuh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun. Menurutnya, sinergi antara gubernur, wakil gubernur, dan sekda menjadi kunci utama dalam mempercepat komunikasi dengan pemerintah pusat, menyiapkan administrasi, hingga memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran.*
“Ini adalah bukti bahwa pemerintahan Mualem–Dek Fadh solid, bekerja satu visi, dan benar-benar hadir untuk rakyat,” ujar Yahdi.

