Asakita.news | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh dijadwalkan melantik sebanyak 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (29/1/2026). Pelantikan Tahap I ini akan berlangsung di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh, di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Aceh (BKA).
Sejumlah persiapan teknis dan protokoler telah dilakukan untuk memastikan kegiatan pelantikan berjalan lancar dan tertib.
Kebijakan PPPK Paruh Waktu ini merupakan salah satu terobosan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Terobosan tersebut diwujudkan melalui komunikasi langsung Gubernur dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Komunikasi langsung melalui sambungan telepon itu dilakukan Gubernur di sela-sela kesibukannya dalam penanganan bencana di Aceh, menyusul belum adanya kepastian nasional terkait penetapan PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.
Pembahasan tersebut berlangsung saat Gubernur menerima laporan dari Sekretaris Daerah Aceh dan Kepala BKA pada Rabu malam (10/12/2025) terkait perkembangan kebijakan PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa perkembangan terbaru terkait kebijakan dan pelaksanaan PPPK Paruh Waktu akan segera diinformasikan kepada rekan-rekan media.

