Asakita.news | Banda Aceh — Pemerintah Aceh terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui implementasi Program Satu Data Aceh, sebuah sistem yang dirancang untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra STP, MSP, menjelaskan bahwa program ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan Aceh yang terukur, informatif, dan berkesinambungan.
Menurut Dr. Edi Yandra, keunggulan utama Satu Data Aceh terletak pada proses verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan secara sistematis. Mekanisme ini berjalan berdasarkan prinsip-prinsip regulasi nasional, termasuk Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Melalui dasar hukum tersebut, setiap proses pengumpulan, validasi, dan pemuatan data dilakukan mengikuti standar dan metodologi yang baku.
Ia menjelaskan bahwa Satu Data Aceh mencakup data spasial, data keuangan, hingga data sosial seperti pendataan kebencanaan. Seluruh data tersebut dihimpun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing dan harus memenuhi standar interoperabilitas sehingga bisa digunakan lintas sektor tanpa perbedaan angka maupun definisi. “Ini memastikan pemerintah memiliki satu sumber kebenaran data,” tegas Edi.
Dalam prosesnya, OPD bertindak sebagai produsen data yang wajib mengumpulkan, memverifikasi, dan menyampaikan data ke dalam portal Satu Data Aceh.
Setelah itu, data akan kembali divalidasi oleh pembina statistik untuk memastikan kesesuaian metode serta kualitas data. Edi menekankan bahwa proses ini dilakukan secara berkala melalui forum data yang mempertemukan OPD untuk sinkronisasi dan evaluasi.
Lebih lanjut, Kadis Kominsa menyampaikan bahwa portal Satu Data Aceh dapat diakses oleh pimpinan daerah sebagai dasar pengambilan keputusan strategis, serta oleh publik untuk memperoleh informasi yang transparan.
Keterbukaan ini penting agar masyarakat mengetahui kondisi riil Aceh berdasarkan data resmi yang sudah tervalidasi,” ujarnya.
Dalam konteks kebencanaan, sistem ini menjadi instrumen vital. Data terkait korban, kerusakan, hingga kebutuhan logistik dapat dihimpun dengan cepat dan tepat sehingga pemerintah dapat bergerak lebih responsif.
“Karena itu, peran OPD sangat penting dalam mengumpulkan dan mensubmit data secara disiplin. Tanpa itu, sistem tidak dapat berjalan optimal,” tutup Edi saat diwawancarai Jurnal Nusantara.

