ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Jakarta

Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Admin by Admin
Januari 7, 2026 | 09 : 20
in Jakarta
0
Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.news | Jakarta — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Nasir Djamil, Meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas dan mengungkap pihak korporasi yang diduga sebagai pemilik kayu gelondongan yang ditemukan di sejumlah titik terdampak banjir.

Nasir Djamil menilai keberadaan kayu gelondongan di area aliran sungai dan sekitar lokasi banjir patut dicurigai sebagai salah satu faktor yang memperparah bencana. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas pembalakan atau pengelolaan hutan oleh korporasi tertentu yang tidak mematuhi ketentuan lingkungan dan tata kelola kehutanan.

“Bareskrim harus segera mengungkap siapa pemilik kayu gelondongan itu. Jika terbukti berasal dari korporasi, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang tegas,” ujar anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

Komisi III menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menjerat pihak-pihak yang memiliki modal dan keuntungan dari aktivitas tersebut. DPR juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri izin usaha, dokumen pengangkutan kayu, serta potensi pelanggaran pidana lingkungan hidup.

Sementara itu, Bareskrim Polri menyatakan akan menindaklanjuti permintaan DPR dengan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah daerah setempat.

Komisi III DPR berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi korporasi yang mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Selain itu, DPR menekankan pentingnya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak lagi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat akibat bencana banjir. [Redaksi]

20
Previous Post

Konferensi Pers, Langkah Nyata Partai Perjuangan Aceh dalam Penanganan Banjir Aceh Mulai Dirasakan Warga: Dari Logistik hingga Alat Tulis dan Sekolah Darurat

Next Post

Pospenas PDB Lanud SIM Salurkan 1.788 Ton Logistik untuk Korban Bencana Aceh

Admin

Admin

Next Post
Pospenas PDB Lanud SIM Salurkan 1.788 Ton Logistik untuk Korban Bencana Aceh

Pospenas PDB Lanud SIM Salurkan 1.788 Ton Logistik untuk Korban Bencana Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADST

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In