Jakarta – Asakita.News – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh sudah layak ditetapkan sebagai bencana nasional. Penilaian tersebut disampaikan Anies setelah melihat langsung dampak bencana dan kondisi warga di lokasi terdampak.
Menurut Anies, skala kerusakan yang ditimbulkan serta penderitaan masyarakat sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menanganinya secara mandiri.
“Setelah melihat langsung, rasanya sulit menyebut ini sebagai bencana biasa. Menurut saya, kita sudah waktunya mengakui ini sebagai bencana nasional,” ujar Anies dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (12/12/2025).
Anies diketahui mengunjungi sejumlah lokasi pengungsian di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, serta Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Dalam kunjungannya, ia berdialog langsung dengan warga yang kehilangan rumah, lahan pertanian, serta akses pendidikan akibat bencana tersebut.
Ia menekankan, penetapan status bencana nasional akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah pusat untuk bergerak cepat dan masif dalam penanganan darurat maupun pemulihan pascabencana.
“Dengan status nasional, pemerintah pusat memiliki kewenangan dan fleksibilitas lebih besar untuk mengerahkan anggaran, personel, serta alat berat guna mempercepat evakuasi, pembersihan, dan pemulihan,” kata Anies.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan komitmennya untuk tetap memberikan bantuan penuh kepada daerah terdampak bencana, meskipun status bencana nasional belum ditetapkan secara resmi.
Pemerintah, kata Presiden, akan memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan, mulai dari kebutuhan dasar di pengungsian hingga rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Hingga saat ini, banjir bandang dan tanah longsor di beberapa wilayah Sumatra dilaporkan menyebabkan ribuan warga mengungsi, kerusakan rumah, fasilitas umum, serta terganggunya aktivitas pendidikan dan ekonomi masyarakat.


