“Tangkap Kepala BPSDM Aceh, seret ke pengadilan, dan jangan sampai kasus ini masuk angin. Jangan pernah menyunat uang beasiswa anak-anak Aceh”
Banda Aceh — Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah, Relawan Pemenangan Mualem–Dek Fadh yang juga dikenal sebagai mantan tapol/napol Aceh, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus dugaan korupsi beasiswa senilai Rp420 miliar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Dalam keterangannya, Nyak Dhin mendesak Kejati Aceh untuk segera memproses hukum para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tangkap Kepala BPSDM Aceh, seret ke pengadilan, dan jangan sampai kasus ini masuk angin. Jangan pernah menyunat uang beasiswa anak-anak Aceh,” tegasnya.
Ia menilai penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan dana pendidikan.
Selain kasus beasiswa, Nyak Dhin juga menyoroti persoalan mengendapnya dana abadi pendidikan Aceh yang diduga terjadi di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Ia berharap Kejati Aceh turut memproses dugaan penyimpangan dana tersebut.
“Dana abadi pendidikan seharusnya dimanfaatkan untuk masa depan generasi muda Aceh, bukan dibiarkan mengendap tanpa kejelasan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Nyak Dhin Gajah juga meminta agar Kejati Aceh melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung BPKA yang sempat mangkrak pada tahun 2023 lalu.
“Kami menduga adanya potensi kerugian negara senilai Rp34,7 miliar dalam proyek mangkrak itu pada tahun 2023 lalu. Kejati harus berani menuntaskan kasus ini,” tambahnya.


