Asakita.news | Proses pengangkatan kepala sekolah kini semakin terarah dengan adanya regulasi terbaru. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, setiap guru yang ingin diangkat menjadi kepala sekolah diwajibkan mengikuti pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Aturan tersebut menegaskan bahwa seorang guru tidak cukup hanya memiliki pengalaman mengajar dan kualifikasi akademik, tetapi juga harus lulus dalam pelatihan khusus sebagai calon pemimpin sekolah.
“Dasar hukum sudah jelas. Guru yang ingin menjadi kepala sekolah harus ikut dan lulus BCKS terlebih dahulu. Tidak bisa langsung diangkat begitu saja,” tegas seorang pejabat pendidikan di Aceh, Senin (22/9/2025).
Meningkatkan Standar Kepemimpinan
Pelatihan BCKS dirancang untuk membekali calon kepala sekolah dengan berbagai keterampilan, mulai dari kepemimpinan manajerial, pengelolaan keuangan, supervisi akademik, hingga strategi meningkatkan mutu sekolah. Dengan demikian, kepala sekolah yang terpilih diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan pendidikan.
Kementerian Pendidikan juga menekankan bahwa pelatihan ini menjadi filter penting agar kepala sekolah memiliki kapasitas memadai dalam mengelola satuan pendidikan. Tanpa sertifikat BCKS, seorang guru tidak dapat dipertimbangkan untuk menduduki jabatan kepala sekolah.
Perbedaan dengan Aturan Lama
Sebelum keluarnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, mekanisme pengangkatan kepala sekolah seringkali masih bergantung pada usulan dinas pendidikan dan pertimbangan masa kerja guru. Kini, proses tersebut harus melewati jalur yang lebih profesional melalui BCKS.
Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pengangkatan kepala sekolah tanpa kualifikasi kepemimpinan yang memadai, sehingga mutu pendidikan tidak terganggu.
Dampak bagi Guru di Daerah
Bagi guru di daerah, aturan ini membawa konsekuensi bahwa mereka harus lebih siap mengikuti tahapan seleksi dan pelatihan sebelum dipercaya menjadi kepala sekolah. Pemerintah daerah pun dituntut untuk memfasilitasi calon kepala sekolah agar dapat mengikuti BCKS secara maksimal.
Sejumlah kalangan menilai, meskipun aturan ini lebih ketat, namun langkah tersebut sangat penting untuk menciptakan kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu mengembangkan sekolah sesuai tuntutan zaman.