ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Nasional

Kadis PUPR Aceh Tindaklanjuti Arahan Gubernur Mualem, Usulan Pembangunan Terowongan Masuk Kajian Prioritas 2026

Redaksi by Redaksi
September 22, 2025 | 20 : 03
in Nasional
0
Kadis PUPR Aceh Tindaklanjuti Arahan Gubernur Mualem, Usulan Pembangunan Terowongan Masuk Kajian Prioritas 2026
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Alhamdulillah, usulan Bapak Gubernur kita, H. Muzakir Manaf, mendapat respon positif. Tahun 2026 akan dilakukan kajian geometrik, ini pintu masuk menuju realisasi pembangunan terowongan yang sudah lama diharapkan masyarakat Aceh,”

 

ASAKITA.NEWS | JAKARTA – Menindaklanjuti arahan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) terkait usulan pembangunan terowongan di Provinsi Aceh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Ir. Mawardi, ST, melakukan rangkaian pertemuan maraton dengan Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Pertemuan pertama dilakukan bersama Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Pembangunan Jembatan, Bapak Gatot Sukmara, ST, MT. Selanjutnya, Mawardi melanjutkan koordinasi dengan Direktur Pembangunan Jalan Kementerian PUPR yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan, Bapak Syauqi Kamal, ST, MT.

Agenda pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan usulan Gubernur Aceh melalui surat resmi nomor 600.1/12211 tertanggal 2 September 2025 mengenai permohonan pembangunan terowongan di sejumlah titik strategis Aceh, yakni Gunung Paro, Kulu, dan Geurute. Usulan ini dinilai sangat penting untuk membuka aksesibilitas antarwilayah serta memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi di kawasan barat-selatan Aceh.

Dalam hasil pembahasan, pihak Kementerian PUPR menyampaikan bahwa usulan pembangunan terowongan tersebut telah masuk ke dalam agenda prioritas. Direktorat Sistem dan Strategis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan berencana melakukan kajian geometrik pada tahun 2026 sebagai langkah awal menentukan kelayakan teknis dan tindak lanjut pembangunan.

Kadis PUPR Aceh, Ir. Mawardi, ST, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah pusat terhadap aspirasi daerah. “Alhamdulillah, usulan Bapak Gubernur kita, H. Muzakir Manaf, mendapat respon positif. Tahun 2026 akan dilakukan kajian geometrik, ini pintu masuk menuju realisasi pembangunan terowongan yang sudah lama diharapkan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Menurut Mawardi, keberadaan terowongan di Gunung Paro, Kulu, dan Geurute akan menjadi solusi strategis untuk mengatasi hambatan geografis, meminimalisir risiko bencana longsor, serta mempercepat arus transportasi dan perdagangan di Aceh. Terowongan ini juga dipandang sebagai bagian penting dalam mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah di Aceh.

Pertemuan yang berlangsung di Lantai 8 Ruang Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Jakarta, menjadi bagian dari kerja maraton Kadis PUPR Aceh dalam mengawal langsung arahan Gubernur Mualem.

Dengan diplomasi intensif ini, Pemerintah Aceh optimis bahwa proyek terowongan strategis tersebut akan segera mendapat kepastian implementasi setelah kajian teknis rampung.

85
Tags: AcehGeuruteeKuluMuallemPUPRTerowongan
Previous Post

Pembangunan Jalan Paya Bakong–Pante Bahagia Segera Dimulai, Arahan Gubernur Aceh Jawab Aspirasi Rakyat Aceh Utara

Next Post

Musorprovlub KONI Aceh Wajib Dilanjutkan, Tidak Ada Perintah Raker untuk Penundaan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Musorprovlub KONI Aceh Wajib Dilanjutkan, Tidak Ada Perintah Raker untuk Penundaan

Musorprovlub KONI Aceh Wajib Dilanjutkan, Tidak Ada Perintah Raker untuk Penundaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADST

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In