Bireuen, Asakita.news – Wajah lelah Aiyub, nelayan asal Simpang Mamplam, tak bisa disembunyikan ketika ditemui seusai menghadiri sidang tuntutan putrinya, Aina Fitri, di Pengadilan Negeri Bireuen, Jumat (19/9/2025). Dengan suara bergetar, ia memohon perhatian pak Kapolda Aceh.
“Tolong dia, Pak Kapolda. Anak saya tak pernah menyebarkan foto itu,” ucapnya sambil menunggu angkutan umum yang tak kunjung datang lebih dari 30 menit.
Aina Fitri, kader Posyandu di Gampong Peuneulet Tunong, kini duduk di kursi terdakwa atas tuduhan pencemaran nama baik terkait beredarnya foto syur. Kasus ini berawal dari ponsel desa—aset gampong yang digunakan untuk kegiatan Posyandu—yang ternyata menyimpan foto pribadi Ketua Posyandu sekaligus pelapor.
Menurut Aiyub, pada hari kejadian pelapor yang sedang berada di Malaysia meminta Aina mengambil ponsel tersebut. Saat dibawa ke Meunasah, seorang saksi justru membuka isi HP dan menemukan foto yang kemudian menjadi sumber masalah.
“Itu HP milik desa, bukan HP pribadi. Anak saya sibuk bekerja, bukan dia yang membuka atau menyebarkannya,” tegas Aiyub.
Upaya Damai Gagal
Mediasi sempat dilakukan pada 23 September 2024 di hadapan aparatur gampong. Kedua pihak berjabat tangan, namun keluarga pelapor tetap meminta uang Rp 5 juta sebagai syarat damai. “Saya minta bukti anak saya yang menyebarkan, tapi tak pernah ditunjukkan. Kami juga tak punya uang itu,” ungkap Aiyub.
Kasus akhirnya berlanjut ke ranah hukum. Aiyub menilai pemeriksaan awal tidak transparan. Putrinya ditekan hingga akhirnya mengaku. “Saya tidak diizinkan masuk. Dia keluar sambil menangis, bilang disuruh mengaku. Karena takut, akhirnya dia mengaku terpaksa,” katanya.
Psikologis Terguncang
Setelah tiga bulan wajib lapor, Aina ditetapkan tersangka dan ditahan jaksa. Kondisinya kini disebut terguncang. “Dia hampir stres, bahkan pernah bilang mau bunuh diri,” lirih Aiyub.
Sebagai nelayan, Aiyub juga terbebani ongkos perjalanan ke Bireuen setiap kali menghadiri sidang. “Sering berutang demi bisa datang. Seharusnya saya melaut, tapi terpaksa ikut sidang,” ujarnya.
Meski pasrah, ia tetap berharap ada keadilan dan perhatian dari pemerintah serta aparat penegak hukum.