Asakita.news | Banda Aceh, 28 Agustus 2025 – Samsat Banda Aceh mendapat kehormatan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Lalu Lintas Bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh para Kasat Lantas dan jajaran, Kasi Regident, serta Baur SIM se-jajaran Polda Aceh sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penyamaan persepsi di bidang Regident.
Kepala UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh yang diwakili oleh Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD-PPA Wilayah I Banda Aceh, Cut Rizka Safrianti , SE, M.M, berkesempatan menyampaikan materi dalam pelatihan tersebut. Paparan difokuskan pada penguatan sinergi antara Polri, Pemerintah Aceh, dan Jasa Raharja dalam mengoptimalkan pelayanan Kesamsatan, khususnya pada aspek registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang menjadi salah satu fungsi strategis dalam pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, Kasi Pendataan dan Penetapan menekankan pentingnya integrasi sistem antarinstansi, peningkatan kualitas layanan, serta transparansi dalam pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor. “Pelayanan Samsat tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga merupakan wujud nyata pelayanan publik yang mendukung keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, memperdalam pemahaman teknis, serta membangun kolaborasi yang berkesinambungan antara Ditlantas Polda Aceh dan instansi terkait. Dengan keterlibatan aktif Samsat Banda Aceh, diharapkan pelayanan Kesamsatan dapat terus ditingkatkan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.