ASAKITA.NEWS|BANDA ACEH 6 Agustus 2025 UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh (Samsat Banda Aceh) turut hadir dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 bersama TAPK dan Badan Anggaran DPRK Banda Aceh di Ruang Rapat Banggar DPRK, Rabu (6/8).
Kepala UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP, didampingi oleh Kasi Pendataan dan Penetapan, Cut Rizka Safrianti, SE., M.M, menyampaikan capaian dan proyeksi penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berkontribusi pada pendapatan transfer Pemerintah Aceh ke Pemko Banda Aceh.
Kasamsat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan peningkatan kesadaran wajib pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Melalui forum ini, diharapkan terbangun komunikasi yang konstruktif antara lembaga teknis dan legislatif untuk menyusun prioritas anggaran yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak langsung**