• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Politik

Partai Perjuangan Aceh Resmi Terdaftar di Kemenkum. Siap Ramaikan Gelanggang Politik Aceh

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2025 | 11 : 46
in Politik
0
Partai Perjuangan Aceh  Resmi Terdaftar di Kemenkum. Siap Ramaikan Gelanggang Politik Aceh
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH — Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh mengenai pengesahan badan hukum Partai Perjuangan Aceh (PPA). Acara penyerahan SK berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh pengurus utama PPA serta pejabat terkait dari Kemenkum Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen PPA dalam menjalankan proses administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengesahan badan hukum ini merupakan langkah penting yang memberikan legitimasi resmi kepada PPA untuk melaksanakan aktivitas politik di wilayah Aceh.

“Pengesahan badan hukum ini bukan hanya bentuk legalitas, tetapi juga sebagai landasan bagi PPA dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Meurah Budiman.

SK pengesahan ini menjadi bukti sah bahwa Partai Perjuangan Aceh berstatus badan hukum yang berwenang untuk menggelar berbagai kegiatan politik, serta berperan aktif dalam proses demokrasi di Aceh.

Sementara itu, Ketua Partai Perjuangan Aceh, Prof. Dr. Marniati, M.Kes, menyatakan rasa syukur dan bangga atas diterimanya SK tersebut. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh sesuai dengan visi dan misi partai.

“Kami siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam membangun Aceh yang lebih maju dan sejahtera,” kata Prof. Dr. Marniati.

Penyerahan SK pengesahan badan hukum ini menandai babak baru bagi PPA dalam menghadapi tantangan politik di masa depan, dengan fondasi hukum yang kuat dan legitimasi yang sah.

25
Previous Post

Ombudsman Aceh Larang Sekolah Pungutan liar

Next Post

DPR RI Imbau WNI di Wilayah Konflik Israel-Iran Tetap Tenang, Evakuasi Berlanjut

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPR RI Imbau WNI di Wilayah Konflik Israel-Iran Tetap Tenang, Evakuasi Berlanjut

DPR RI Imbau WNI di Wilayah Konflik Israel-Iran Tetap Tenang, Evakuasi Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In