• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2025 | 16 : 42
in Nasional
0
Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
AsaKita.News| JAKARTA – Pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara resmi menyatakan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara sah merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan tegas ini disampaikan setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dan dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025).

“Bapak Presiden telah memutuskan, berdasarkan dokumen resmi milik pemerintah, bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers usai rapat.

Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah peninjauan menyeluruh terhadap dokumen-dokumen penting yang dimiliki oleh Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Aceh. Proses ini dilakukan secara objektif dan menyeluruh untuk mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Semua dokumen telah ditelaah, termasuk dokumen dari Provinsi Aceh dan Kemendagri. Presiden mengambil keputusan berdasarkan bukti administratif yang kuat,” tambahnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa tidak ada provinsi yang secara sepihak memaksakan kehendak dalam kasus ini. Ia berharap keputusan ini menjadi penutup dari perdebatan panjang yang telah menyita perhatian publik secara nasional.

“Tidak benar ada satu pihak yang memaksakan kehendak. Presiden hanya ingin semua pihak kembali fokus membangun dan menjaga keharmonisan antarwilayah,” tutup Prasetyo Hadi.

19
Tags: AcehPrabowo SubiantoSafrizal.ZATito Karnavian
Previous Post

Melalui RIIFO Home, RIIFO Perkenalkan Ekosistem, Kualitas, dan Inovasi Produk di Indonesia

Next Post

Forum Pemuda Aaceh : Ditangan Muallem Masalah Empat Pulau Sah Menjadi Milik Aceh

Redaksi

Redaksi

Next Post
Forum Pemuda Aaceh : Ditangan Muallem Masalah Empat Pulau Sah Menjadi Milik Aceh

Forum Pemuda Aaceh : Ditangan Muallem Masalah Empat Pulau Sah Menjadi Milik Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In