• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
AsaKita News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Daerah

Dapodik Dikunci 2025: Rekrutmen Guru Kini Hanya Lewat PPG

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2024 | 20 : 42
in Daerah, Nasional, Pendidikan, Teknologi
0
Dapodik Dikunci 2025: Rekrutmen Guru Kini Hanya Lewat PPG
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AsaKita.Bews, Jakarta, – Dunia pendidikan Indonesia akan mengalami transformasi besar pada tahun 2025. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menetapkan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai satu-satunya jalur resmi untuk menjadi guru di Indonesia.

Sistem Dapodik Dikunci
Keputusan ini akan menandai akhir dari sistem lama, di mana calon guru dapat masuk melalui Surat Keputusan (SK) kepala sekolah atau jalur non-standar lainnya. Mulai tahun depan, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dikunci untuk mencegah pendaftaran guru baru tanpa mekanisme seleksi yang terintegrasi.

PPG Jadi Syarat Mutlak
Semua calon guru wajib mengikuti PPG prajabatan, program pelatihan intensif yang mencakup penguatan kompetensi pedagogik, sosial, dan profesional. Lulus dari PPG dan memiliki sertifikat pendidik akan menjadi prasyarat utama untuk mengajar.

Integrasi dengan Rekrutmen ASN
PPG prajabatan juga akan terintegrasi dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Calon guru yang lulus PPG dapat langsung mengikuti tahapan rekrutmen ASN, menjadikan proses ini lebih efisien dan terstandardisasi.

Akhir Era Guru Honorer
Dengan kebijakan ini, sistem rekrutmen tenaga honorer yang selama ini dianggap kurang transparan akan dihapuskan. Guru tidak lagi bisa diangkat hanya berdasarkan SK kepala sekolah. Semua tenaga pengajar harus memenuhi standar profesional melalui PPG dan sertifikasi.

Meningkatkan Kualitas Pendidikan Nasional
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan menciptakan generasi penerus yang unggul. “Kami ingin memastikan bahwa hanya guru profesional yang berlisensi yang mendidik anak-anak kita,” tegasnya.

Visi Pendidikan Indonesia 2025
Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pendidikan berkualitas dan kompetitif di tingkat global. Guru yang profesional diharapkan mampu berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan nasional, menjadikan Indonesia lebih siap menghadapi tantangan masa depan.

Dengan transformasi ini, 2025 akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan Indonesia, memastikan bahwa hanya tenaga pendidik terbaik yang akan mengajar generasi penerus bangsa.

176
Previous Post

Merajut Harmoni dan Sinergi: Capacity Building Politeknik Negeri Lhokseumawe

Next Post

PNL Sambut Plt. Dirjen Diksi: Dorong Pemanfaatan Gedung SBSN dan Kolaborasi Strategis dengan DUDI

Redaksi

Redaksi

Next Post
PNL Sambut Plt. Dirjen Diksi: Dorong Pemanfaatan Gedung SBSN dan Kolaborasi Strategis dengan DUDI

PNL Sambut Plt. Dirjen Diksi: Dorong Pemanfaatan Gedung SBSN dan Kolaborasi Strategis dengan DUDI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In